PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mencatat kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2023 secara angka mengalami penurunan. Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Pandeglang AKP (Ajun Komisaris Polisi) Made Hendra Kusumanata, melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pandeglang Ipda Enjang Sutisna.
Menurut Kasatlantas Polres Pandeglang AKP (Ajun Komisaris Polisi) Made Hendra Kusumanata, melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pandeglang IPDA Enjang Sutisna, secara angka jumlah kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022.
“Berdasarkan data periode Januari sampai dengan bulan Oktober 2023 angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 13 persen. Dari tahun 2022 sebanyak 111 kasus menjadi 97 kasus,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Jumat 15 Desember 2023.
Enjang menjelaskan, apabila melihat angka mengalami penurunan sebanyak 14 kasus pada periode sama. Namun bila melihat secara jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2023 mengalami peningkatan.
“Sekalipun jumlah kasus kecelakaan menurun, namun korban meninggal dunia mengalami peningkatan. Tahun sebelumnya jumlah korban meninggal dunia sebanyak 71 kasus sedangkan tahun ini menjadi 71 kasus,” katanya.
Kemudian korban luka berat juga naik satu kasus. Sebelumnya sebanyak lima kasus menjadi enam kasus.
“Untuk luka ringan mengalami penurunan. Tahun lalu itu sebanyak 109 kasus menjadi 89 kasus atau turun 20 kasus,” katanya.
Ketika ditanyakan penyebab kecelakaan terjadi, Enjang mengungkapkan, kalau kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polres Pandeglang disebabkan oleh faktor kelalaian pengendara. Serta kedisiplinan pengendara dalam berkendara di jalan raya.
“Misalnya saja, tidak mematuhi rambu-rambu, mengantuk, kendaraan yang tidak layak. Lalu kondisi fisik pengemudi, jalan yang berlubang, minimnya penerangan jalan, dan masih banyak lagi menjadi penyebab terjadinya laka lantas,” katanya.
Enjang mengimbau, kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara. Kemudian patuhi tata tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya.
“Agar terhindar dari kecelakaan di jalan raya. Karena banyak kecelakaan lalu lintas terjadi akibat pengguna jalan tidak mematuhi aturan berlalu lintas,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editort: Aditya











