SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Mendekati akhir tahun 2023, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berhasil ditagih oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mencapai 95,65 persen, baik dari buku satu, dua, dan tiga, empat, dan buku lima.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriyatna.
Nanang juga memberikan bendera putih tanda bagi kecamatan yang memiliki capaian PBB untuk buku satu, dua, dan tiga tertinggi. Serta, bendera hitam bagi kecamatan yang memiliki capaian PBB terendah.
Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Jawilan diberikan apresiasi berupa bendera putih lantaran memiliki capaian PBB tertinggi, yakni mencapai 62,3 persen. Sementara, bendera hitam diberikan kepada Kecamatan Bandung lantaran memiliki capaian PBB paling rendah.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, Ikhwanussofa, mengatakan, pihaknya menargetkan pendapatan PBB untuk tahun ini ialah Rp 125 miliar.
“Tahun ini baru tercapai Rp 119,56 miliar atau sekitar kurang lebih 95,65 persen,” katanya saat ditemui usai pelaksanaan rapat evaluasi penerimaan PBB Perdesaan dan Perkotaam (PBB-P2) Tahun 2023 di Aula Tb Suwandi, Senin, 18 Desember 2023.
Ia mengaku, untuk capaian dari buku satu, dua, dan tiga masih sangat rendah. Bahkan, dari target Rp 24 miliar yang dicanangkan, capaiannya baru sekitar Rp 12,73 miliar.
Menurutnya, ada berbagai kendala yang dihadapi oleh tim di tingkat desa dalam melakukan penagihan PBB. Kendala tersebut ialah banyaknya tanah yang sudah mengalami peralihan hak, namun belum tercatat.
“Kendalanya bermacam-macam, dari beberapa informasi yang disampaikan oleh camat secara dominan masih ditemukan data yang belum sesuai dengan kondisi real karena adanya peralihan hak atas tanah,” katanya.
Bahkan, lanjut Ikhwan, ada sebanyak 800 SPPT yang seharusnya masuk buku lima karena sudah beralih kepemilikan pada investor, justru masih tercatat sebagai kepemilikan perorangan.
“Ada kurang lebih 800 SPPT yang sebetulnya sudah beralih menjadi kawasan industri ataupun kawasan penguasaan industri, namun dalam catatannya masih terekam sebagai perorangan warga, sehingga teridentifikasi itu sebagai buku satu, dua, dan tiga padahal kalau misalnya kondisi sudah dikuasai oleh kawasan industri harusnya nilai zona tanahnya berbeda dan itu harusnya ada di buku empat dan lima,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Ikhwan, pihaknya akan meminta agar pihak kecamatan menindaklanjuti hal tersebut sehingga potensi pajak yang ada tidak hilang.
Selain itu, pihaknya pun akan terus mengejar capaian pajak yang saat ini masih belum terealisasi 100 persen dengan melakukan penagihan pada potensi-potensi pajak yang masih ada.
“Sampai tanggal 29 kita masih ada PR untuk menutupi kekurangan target kurang lebih Rp 4,35 miliar dengan potensi yang ada kurang lebih Rp 21 miliar kami dengan tim masih bergerak mengejar ketertinggalan itu. mudah-mudahan sampai akhir Desember bisa tercapai,” jelasnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai perbandingan dengan tahun sebelumnya, ikhwan mengklaim jika adanya peningkatan. Menurutnya, apabila dibandingan dengan periode akhir November 2023 terdapat peningkatan kurang lebih sebesar 4,34 persen.
“Kalau dibanding tahun kemarin kita melihat penerimaan per akhir November kita itu masih naik kurang lebih sekitar 4,34 persen, jadi kalau dibanding tahun lalu ada kenaikan atas penerimaan pajak. Kalau untuk buku satu, dua, tiga kurang lebihnya masih sama, tapi untuk data fix-nya mungkin barangkali saya cek ulang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono











