PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tiga rumah janda dan dua Kobong pondek pesantren di Kampung Cimedang, Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang hangus terbakar, Selasa, 19 Desember 2023, sekira pukul 15.00 WIB.
Beruntung peristiwa kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban luka maupun jiwa hanya saja pemilik ditaksir mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp350 juta.
Tiga janda menjadi korban kebakaran yakni atas nama Amaliah (60), Ida (40) dan Umi Armah (70) yang diketahui masih satu keluarga besar. Adapun pondok pesantren yang terbakar ini Ponpes Hidayatul Mubin yang dipimpin oleh Kiai Wildan.
Ketua RT 02 Desa Menes Jaka Hendrawan mengatakan, kobaran api begitu cepat merambat menghanguskan bangunan rumah dan kobong.
“Untuk rumah sebanyak tiga unit. Semuanya milik warga setempat berstatus janda,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selulernya, Selasa, 19 Desember 2023.
Sedangkan, untuk pondok pesantren yang terbakar milik Kiai Wildan. Bersyukur tidak sampai menimbulkan korban luka maupun jiwa.
“Saat kejadian pemilik rumah sedang menjalankan aktivitas di rumah tetangga. Kobaran api begitu cepat karena hanya dalam hitungan 30 menit.
Lebih lanjut Jaka mengungkapkan, akibat musibah kebakaran tersebut ditaksir nilai kerugian mencapai Rp350 juta. Terdiri dari tiga unit rumah, dua unit bangunan kobong dan dua unit sepeda motor yang hangus terbakar.
“Syukur Alhamdulillah kobaran api tidak merambat ke bangunan lainnya. Dan api sudah berhasil dipadamkan setelah dibantu pemadaman oleh dua unit mobil pemadam dari BPBD Pandeglang,” katanya.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pandeglang Endan Permana mengatakan, setelah menerima laporan kebakaran Tim Pemadam langsung terjun ke lokasi kebakaran.
“Informasi sementara kobaran api menghanguskan rumah yang posisinya diapit oleh bangunan ponpes dan rumah. Kerugian ditaksir Rp350 juta dan untuk api sudah padam,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











