slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Polres Serang Bongkar Produsen Tembakau Gorila di Apartemen Kota Tangerang

Fahmi by Fahmi
28-12-2023 19:51:26
in Utama
Polres Serang Bongkar Produsen Tembakau Gorila di Apartemen Kota Tangerang

Kedua produsen tembakau gorila saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang, Kamis 28 Desember 2023

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polres Serang kembali membongkar produsen tembakau gorila. Kali ini, petugas mengungkap kasus tersebut di sebuah apartemen di Jalan Sudirman, Kota Tangerang.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menangkap dua orang pelaku MW (25) dan WI (24). Keduanya ditangkap petugas di Jalan Antapani, Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Kapolres Serang AKBP, Wiwin Setiawan menjelaskan, penangkapan dua produsen tembakau gorila tersebut merupakan pengembangan dari tersangka IR. Pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap di tempat kerjanya sebuah tempat laundry Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Senin 13 November 2023.

“Dari penangkapan terhadap saudara IR ini, petugas mengamankan satu paket besar dan tiga paket sedang tembakau sintetis yang disembunyikan di halaman belakang toko laundry,” kata Wiwin, Kamis 28 Desember 2023.

Kepada petugas, IR mengaku mendapatkan tembakau gorila atau sintesis itu di daerah Kecamatan Curug, Kota Serang. Tembakau itu diperoleh tersangka setelah membeli melalui akun Instagram @_king.aslan seharga Rp12 juta.

“Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap pemilik akun @_king.aslan, dan ditemukan petunjuk bahwa pemilik akun @_king.aslan berada daerah di Kota Bandung,” kata Wiwin didampingi Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP M Ikhsan.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang langsung bergerak ke Kota Bandung. Kemudian pada Selasa sore, 28 November sekira pukul 16.00 WIB petugas berhasil menangkap tersangka MW selaku pemilik akun @_king.aslan dan WI saat nongkrong di Jalan Antapani.

“Dari dalam tas pinggang yang ada pada tersangka WI ditemukan empat paket tembakau sintesis. Penggeledahan dilanjutkan di kamar aparetemen yang disewa kedua tersangka di daerah Pasteur, Kota Bandung dan ditemukan lima bungkus besar tembakau sintesis,” katanya

Dari hasil pemeriksaan terhadap warga Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang ini, keduanya mengaku jika seluruh barang bukti tembakau gorila yang diamankan merupakan hasil produksi di apartemen di Kota Tangerang.

“Dari pengakuan kedua tersangka, petugas langsung bergerak ke apartemen di Kota Tangerang untuk melakukan penggeledahan dan diamankan peralatan pembuatan tembakau sintesis serta cairan kimia,” ungkapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Serang, AKP M Ikhsan menambahkan, dari keterangan kedua produsen tembakau gorila tersebut, pembuatan barang terlarang itu sudah berjalan sekira enam bulan. Dalam menjalankan aksinya, keduanya menggunakan dan menyewa kamar apartemen agar dapat berpindah tempat.

“Penjualan barang haram ini dilakukan melalui media sosial dan pembeli mengambil pesanan di lokasi yang ditentukan para tersangka. Sasaran pembelinya adalah mahasiswa,” ungkapnya.

“Jadi antara penjual dan pembeli tidak saling kenal. Pembeli mengambil barang pesanan setelah mentransfer uang dan barang pesanan ditempel di lokasi yang ditentukan penjual. Total barang bukti tembakau sintesis dari ketiga tersangka seberat 2.467 gram,” sambungnya.

Ikhsan mengungkapkan, akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Jo 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal enam tahun penjara,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: Akpol 2002Kapolres Serang AKBP Wiwin SetiawanKasat Resnarkoba Polres Serang AKP M Ikhsanpolres serangpolres Serang bongkar produsen tembakau gorilaprodusen tembakau gorilaprodusen tembakau gorila kota tangerangSatresnarkoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ada 5 Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Serang, Masih Gejala Ringan

Next Post

Tutup Bupati Cup 2023, Begini Pesan Sekda Maesyal ke SIWO PWI Kabupaten Tangerang

Related Posts

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang
Berita Utama

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

by Fahmi
Rabu, 20 Mei 2026 13:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Resmob Polres Serang kembali meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi...

Read moreDetails

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

May Day 2026, Polres Serang Kerahkan 180 Personel untuk Mengawal Keberangkatan Buruh ke Jakarta

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Next Post
Tutup Bupati Cup 2023, Begini Pesan Sekda Maesyal ke SIWO PWI Kabupaten Tangerang

Tutup Bupati Cup 2023, Begini Pesan Sekda Maesyal ke SIWO PWI Kabupaten Tangerang

Pameran Bonsai di Serang, Hadirkan 350 Pohon Bonsai Cantik

Pameran Bonsai di Serang, Hadirkan 350 Pohon Bonsai Cantik

Disnaker Pantau Penerapan UMK Lebak 2024

Disnaker Pantau Penerapan UMK Lebak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

by Haidaroh
Minggu, 24 Mei 2026 20:01

RADARBANTEN.CO.ID — SMP Islam Pariskian akan menggelar wisuda dan perpisahan tahun ajaran 2025/2026 besok, 25 Mei 2026 di Graha Pena...

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 17:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Muktamar XI Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, dukungan terhadap Ali Mujahidin untuk kembali memimpin organisasi menguat....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak