slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jual Uang Palsu, 3 Warga Jawa Barat Ditangkap

Purnama Irawan by Purnama Irawan
03-01-2024 19:09:53
in Berita Utama, Hukum
Jual Uang Palsu, 3 Warga Jawa Barat Ditangkap
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Jajaran Polsek Sumur menangkap tiga orang warga Jawa Barat yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah hukum Polres Pandeglang. Ketika orang yang ditangkap yakni Od (53), Ra (45) warga Sukabumi dan Jh (24) warga Kabupaten Bogor, Provinsi Banten.

Berdasarkan informasi dihimpun RADARBANTEN.CO.ID, ketiga pelaku ditangkap hasil informasi dari masyarakat pada hari Senin, 1 Januari 2024, sekira pukul 14.47 WIB. Informasinya, ada orang mengedarkan uang palsu mengendarai kendaraan jenis Calya dengan nomor polisi F 1153 FAN di Desa Tunggaljaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

Selanjutnya, sekira pukul 15.00 WIB dilakukan pencegatan di pertigaan Sumur. Kemudian dilakukan penggeledahan dan diketemukan tas berisi uang palsu dan langsung diamankan ke Mapolsek Sumur. Adapun kasusnya kini ditangani Satreskrim Polres Pandeglang.

Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari Kapolsek Sumur, bahwa mereka mengamankan tiga pelaku yang diduga menyimpan ataupun menguasai uang palsu.

“Kemudian Kapolsek Sumur berkoordinasi dengan saya, karena ini berhubungan dengan Undang-Undang khusus, jadi saya menyarankan Kapolsek untuk dilimpahkan ke Polres Pandeglang. Tadi malam ketiga pelaku sudah ditahan,” katanya, Rabu 3 Januari 2024.

AKP Zhia menjelaskan, sementara ini ia telah menerima tiga tersangka. Kemungkinan pihaknya akan melakukan pengembangan lagi karena belum menemukan pelaku utama.

“Kenapa kasus ini dilimpahkan ke Polres karena tersangka ini diduga, berdomisili dari luar Pandeglang. Ada yang dari Sukabumi dua orang dan Bogor satu orang,” katanya.

Jadi, untuk memudahkan untuk mempercepat koordinasi jadi ia memerintahkan Kapolsek untuk melimpahkan ke Polres Pandeglang.

“Jadi untuk saat Ini kita sudah mengamankan barang bukti yaitu ada pecahan mata uang Dollar US sebanyak 83 lembar, pecahan uang 50 ribu sebanyak 150 lembar dan pecahan 100 ribu sebanyak 166 lembar. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,” katanya.

Menurut pasal 245 KUHP, orang yang memalsukan mata uang Rupiah dan menggunakannya atau mengedarkannya diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Total barang bukti uang diduga palsu sebanyak 30 juta.

“Jadi kami menangani kasus tersebut dan ini, mungkin akan dikembangkan. Dan tersangka mungkin bisa bertambah,” katanya. (*)

Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Jawa Baratkabupaten pandeglangkuh pidanamata uang dollarmata uang rupiahpolres pandeglangPolsek Sumurundang-undang khususUpal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wujudkan Zona Integritas, Kepala Kemenag Resmikan Gedung PTSP MTs Negeri 1 Pandeglang

Next Post

Pasca Tahun Baru, Harga Sejumlah Bahan Pokok Masih Tinggi

Related Posts

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!
Hukum

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

by Purnama Irawan
Kamis, 18 Juni 2026 10:46

Deretan 16 unit sepeda motor hasil curian berjejer di halaman Mapolres Pandeglang, Rabu, 17 Juni 2026.

Read moreDetails

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Pemkab Pandeglang Sebut Sekolah Rakyat Cadasari Bisa Putus Rantai Kemiskinan di Pandeglang 

DPC PPP Pandeglang Gelar Muscab VI, Bentuk Tim Formatur Kepengurusan Baru

14 SPPG di Pandeglang Kena Suspend BGN

Berantas Kejahatan Jalanan dan Pencurian, Kapolres Pandeglang Terjunkan Tim URC 

Staf Ahli Bupati Pandeglang Berdamai dengan Keluarga Korban Kecelakaan Maut

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Serap Aspirasi Masyarakat, Camat Banjar Pandeglang Gagas Program Selamat

BBWSC3 Sosialisasikan Program P3-TGAI 2026 di 144 Lokasi

Next Post
Pasca Tahun Baru, Harga Sejumlah Bahan Pokok Masih Tinggi

Pasca Tahun Baru, Harga Sejumlah Bahan Pokok Masih Tinggi

KPU Pandeglang Terima Logistik Susulan Pemilu 2024

KPU Pandeglang Terima Logistik Susulan Pemilu 2024

Dindikbud Kabupaten Serang Selesaikan Pembangunan di 71 Lembaga Pendidikan

Dindikbud Kabupaten Serang Selesaikan Pembangunan di 71 Lembaga Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Kamis, 18 Juni 2026 10:46
Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Kamis, 18 Juni 2026 10:30
Udara di Tangerang Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Lampaui Batas WHO

Udara di Tangerang Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Lampaui Batas WHO

Kamis, 18 Juni 2026 10:25
Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 09:41
Dampingi Presiden Prabowo, Ketua HIPMI Banten Promosikan Investasi Banten ke Jerman

Dampingi Presiden Prabowo, Ketua HIPMI Banten Promosikan Investasi Banten ke Jerman

Kamis, 18 Juni 2026 09:27
Setengah Bulan, Air Sungai Ciujung Menghitam

Setengah Bulan, Air Sungai Ciujung Menghitam

Kamis, 18 Juni 2026 09:11
Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Kamis, 18 Juni 2026 10:46
Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Kamis, 18 Juni 2026 10:30
Udara di Tangerang Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Lampaui Batas WHO

Udara di Tangerang Tidak Sehat, Konsentrasi PM2.5 Lampaui Batas WHO

Kamis, 18 Juni 2026 10:25
Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Direktur PT KAN Siap Kembalikan Uang Negara Rp 20,4 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 09:41
Dampingi Presiden Prabowo, Ketua HIPMI Banten Promosikan Investasi Banten ke Jerman

Dampingi Presiden Prabowo, Ketua HIPMI Banten Promosikan Investasi Banten ke Jerman

Kamis, 18 Juni 2026 09:27
Setengah Bulan, Air Sungai Ciujung Menghitam

Setengah Bulan, Air Sungai Ciujung Menghitam

Kamis, 18 Juni 2026 09:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

Amankan 16 Unit Sepeda Motor, Kapolres Pandeglang: Korban Curanmor Bisa Ambil, Gratis!

by Purnama Irawan
Kamis, 18 Juni 2026 10:46

Deretan 16 unit sepeda motor hasil curian berjejer di halaman Mapolres Pandeglang, Rabu, 17 Juni 2026.

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Komplotan Curanmor Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

by Purnama Irawan
Kamis, 18 Juni 2026 10:30

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, memberikan keterangan pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Pandeglang, Rabu, 17 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak