LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menemukan belasan surat suara rusak. Surat suara rusak tersebut ditemukan saat dilakukan sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh petugas di Gudang KPU Lebak.
Ketua KPU Lebak Ni’matullah mengatakan, untuk sortir dan lipat surat suara sudah dilakukan KPU Lebak pada 4 Januari 2023 dan saat ini sudah memasuki hari kedua. Dalam pelaksanaan petugas menemukan 14 surat suara rusak.
“Alhamdulillah kami hari ini melakukan sortir lipat untuk hari kedua, untuk DPRD Provinsi. Kemarin ada 14 lembar yang rijek,” kata Ni’matullah saat berada di Gudang KPU Lebak, Jumat 5 Januari 2023.
Memasuki hari kedua sortir dan lipat, sudah ada ratusan ribu kertas surat suara yang sudah selesai dilipat oleh 50 orang petugas yang berada di Gudang Logistik Pemilu KPU Lebak.
“Alhamdulillah sudah 110 ribuan yang sudah kami lipat dari hari kemarin, dan hari ini sedang berproses,” ujarnya saat memantau pelaksanaan sortir dan lipat.
untuk kerusakan belasan surat suara tersebut, mayoritas kerusakan mengalami sobek, sehingga surat suara tersebut tidak layak untuk digunakan. Total KPU sudah menerima 1.071.241 sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen.
“Kami mendapat laporan, dari pengawas internal untuk pelipatan surat suara. Jadi ada yang robek diatas, jadi rata-rata begitu sobek,” ucapnya.
Degan belasan surat suara yang rusak tersebut, tentunya KPU Lebak akan segera melakukan kordinasi untuk penambahan surat baru. Karena jumlah surat surat akan berkurang dan akan mempengaruhi jumlahnya.
“Otomotis akan mengurangi jumlah kemarin, yang sudah datang. Kami segera laporkan ke KPU Banten untuk seger mintakan kami pengantinnya,” pungkasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Abdul Rozak











