SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Baru 19 ribu masyarakat Kota Serang yang beralih ke KTP digital atau identitas kependudukan digital (IKD). Capaian tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar 25 persen dari wajib KTP (WKTP).
Diketahui, identitas kependudukan digital merupakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara Kota Serang terbilang masih jauh dari target yang harus dicapai. Sebab, dari total 19 ribu yang baru beralih ke KTP Digital itu, diperkirakan dalam persentase baru mencapai 3,05 persen saja.
Kepala Disdukcapil Kota Serang, Dulbarid menjelaskan, target IKD yang ditetapkan oleh Kemendagri sebesar 25 persen. Belum tercapainya target tersebut akibat masyarakat Kota Serang masih minat pada KTP berbentuk fisik.
“IKD dari target 25 persen, itu kita baru 3,05 persen,” ujarnya, Jumat 5 Januari 2023.
Ia mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan upaya agar masyarakat Kota Serang mau beralih ke KTP digital, untuk meningkatkan pencapaian target tersebut.
“Tetap IKD bagi kami nomor satu karena nanti akan beralih ke digital. Setiap pemohon yang antri kesini, berbarengan harus IKD dulu baru KTP fisiknya,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Serang Yusrini Pratiwiningrum menuturkan, Kota Serang saat ini baru mencapai 3,05 persen saja dari target yang ditetapkan nasional sekitar 25 persen.
Ia mengatakan, berdasarkan data, jumlah wajib KTP saat ini di Kota Serang terdapat 514.104 wajib KTP. Sementara target yang harus dicapai pihaknya untuk IKD sebanyak 128.526 WKTP.
“Akhir 2023, itu 16.197 WKTP atau 3,05 persen yang sudah beralih ke IKD,” ucapnya.
Ia mengaku, capaian tersebut masih terbilang cukup tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya. Sebab, Kota Serang berada di peringkat ketiga di Provinsi Banten untuk capaian IKD.
“Kendalanya yaitu karena handphone masyarakat yang masih banyak belum merupakan handphone android. Permasalahan kuota dan belum menyadari apa keutamaan dari IKD sendiri,” katanya.
Ia mengatakan, terdapat banyak manfaat apabila masyarakat beralih kepada KTP digital untuk mempermudah pengurusan administrasi.
“IKD sendiri seperti dompet digital, jadi didalamnya ada berbagai dokumen mulai dari KTP, Akta kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA. Jadi sebetulnya jika perlu dokumen-dokumen tersebut, itu sudah ada di IKD,” ujarnya.
Editor : Merwanda











