LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak optimis target pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp195 miliar tercapai. Nilai ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp182 miliar.
“Ya, untuk tahun 2024 ini pajak daerah Kabupaten Lebak menargetkan Rp195,1 miliar. Dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp182,2 miliar ada kenaikan sebesar Rp13,8,” kata Sekretaris Bapenda Lebak Deri Derawan, Sabtu 6 Januari 2024.
Dia optimis di akhir tahun 2024 target pajak pendapatan daerah tersebut dapat tercapai. Bahkan, surplus seperti tahun-tahun sebelumnya.
Deri menerangkan, untuk merealisasikan target pajak daerah itu Bapenda melakukan beberapa cara. Salah satunya pendekatan dan pemutakhiran terhadap beberapa wajib pajak prioritas.
“Kami terus melakukan pemutakhiran di beberapa jenis pajak yang menjadi prioritas yaitu pajak penerangan jalan yang tahun ini berubah jadi PBJT, mineral bukan logam dan batuan, PBB dan BPHTB beberapa jenis itu yang menjadi titik prioritas dalam pemutakhiran,” katanya.
Untuk pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), lanjut Deri, target di tahun 2024 sebesar Rp40 miliar. Diaoptimis tercapai.
“Kami mengharapkan sinergi antar instansi, baik lembaga pemerintah maupun stakeholder terkait dengan pemungutan pajak daerah dan tidak lepas peran aktif masyarakat, dukungan untuk menciptakan rasio kemandirian daerah yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” tandasnya.
Dia menambahkan, selain itu pihaknya terus berupaya melakukan optimalisasi dengan melakukan pengawasan ketat terhadap wajib pajak dan bekerja sama (sinergi) antara Pemerintah Pusat dan Kabupaten Lebak dalam pertukaran data pajak pusat dan pajak daerah, beberapa rencana kerja juga telah disusun.
“Mulai dari memperkuat pelayanan pajak, memperkuat instens dan eksten, melakukan penilaian objek non standar dan khusus. Kita juga akan mengoptimalisasi penagihan piutang pajak daerah dan memperluas apresiasi terhadap wajib pajak,” imbuhnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lebak Ucuy Mashuri Sajim mengapresiasi kinerja Bapenda Lebak yang mampu merealisasikan target pajak.
“Saya kira tercapainya target PAD merupakan buah dari kerja sama yang baik dan dukungan masyarakat, terutana wajib pajak yang secara sukarela memenuhi kewajiban pajaknya,” kata politikus Partai Demokrat ini.
Ucuy mengingatkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terus melakukan optimalisasi target pendapatan, sehingga pada akhir tahun 2024 target pendapatan bisa tercapai seluruhnya.
“Tentunya, optimalisasi ini penting, karena apa yang diperoleh dari sektor PAD itu akan digunakan untuk membangun Kabupaten Lebak agar semakin baik,” katanya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aas Arbi