TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel mencatat masih ada ribuan warga Tangsel belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, jelang pencoblosan 14 Februari 2024, masih ada sekitar 2.000 warga belum rekam dan cetak KTP.
“Masih sekitar 2.000-an warga belum ber-KTP,” ungkap Dedi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 15 Januari 2024.
Dedi menjelaskan, 2.000 warga Tangsel yang belum ber-KTP tersebut sejatinya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Tangsel. “Sudah, justru itu hanya yang terdaftar di DPT,” jelasnya.
Menurut Dedi, bagi warga yang belum memiliki KTP, tapi sudah terdaftar di DPT bisa mengurus KTP mereka dengan cukup datang ke kantor kecamatan atau bisa juga di mal-mal saat weekday dan weekend.
Menurut Dedi, masalah ini sangat urgent sebab tak hanya pada persoalan mencoblos saja, implikasinya juga banyak, mulai dari persoalan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, buat SIM dan lain-lain.
Karena kan KTP tidak hanya diperlukan untuk nyoblos saja, tapi untuk syarat-syarat lainnya, seperti pendaftaran PPDB Online, buat SIM, tabungan, surat kerja, kuliah, ambil kendaraan rumah dan lain-lain,” jelas Budi.
Menurut Dedi upaya jemput bola mengalami kendala saat pihaknya mendatangi rumah warga tak ber-KTP, sementara kemudahan dapat dilakukan di sekolah-sekolah dengan target siswa yang beranjak usia 17 tahun.
“Nah yang akan beranjak usia 17 tahun, rekam saja sekarang, walaupun baru 16 tahun, nanti pas 17 tahun tinggal ambil KTP-nya,” ujarnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor : Aas Arbi