SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih memiliki dua opsi alternatif untuk menempatkan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang untuk sementara waktu.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengatakan, Pemkot Serang rencananya telah mengarahkan Kantor MUI Kota Serang sementara ini di Gedung KORPRI
“Tapi itu baru arahan sementara dari pak Sekda selaku pengelola barang. Sementara ini, diarahkan ke gedung KORPRI untuk kantor sekretariat MUI Kota Serang. Tapi, kami masih survei lokasinya dulu apakah layak dan representatif,” ujarnya, Selasa 16 Januari 2024.
Dijelaskan Subagyo, saat ini terdapat dua opsi alternatif dari Pemkot Serang untuk memindahkan sementara waktu Kantor MUI Kota Serang. Salah satunya yaitu di Iwak Banten yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri.
“Memang ada dua opsi. Antara Iwak Banten, dan KORPRI, tapi pak Sekda mengarahkannya di sana (KORPRI),” katanya.
Subagyo mengaku, saat ini pemerintah belum memikirkan terkait rencana pembangunan gedung baru untuk MUI Kota Serang. Pasalnya, saat ini Pemkot Serang masih menunggu pelimpahan aset dari Pemkab Serang.
“Belum, karena kami pun belum ada. Masih menunggu beberapa aset, jadi kami gunakan gedung yang ada dulu,” ujarnya.
Sebelumnya Pemprov Banten minta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang agar segera mengosongkan kantor atau gedung sekretariatnya yang berada di Jalan Yusuf Martadaliga, Gang Penerangan, Kelurahan Cipare, Kota Serang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, MUI Kota Serang diminta untuk segera pindah karena Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten bakal membangun gedung tersebut untuk kantor PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten.
Reporter: Nahrul Muhilmi











