PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pekerja Sosial (Peksos) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Subhan mengapresiasi penyidik Polres Pandeglang yang bergerak cepat mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak gadis masih di bawah umur.
Pelaku merupakan seorang ayah berinisial AS (39), warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, yang tega menyetubuhi anak tirinya, An (15), hingga hamil dua bulan.
AS tega menyetubuhi anak tirinya sebanyak dua kali pada saat ibu kandung korban tengah bekerja menjadi asisten rumah tangga di rumah orang lain.
Peksos Kabupaten Pandeglang, Ahmad Subhan, mengaku miris dengan kasus anak di bawah umur yang disetubuhi ayah tirinya tersebut.
“Yang pasti, kami dari Pekerja Sosial mengimbau kepada masyarakat agar ini jangan terulang karena ini kan sebuah fenomena gunung es. Rata-rata kasus yang terjadi di Kabupaten Pandeglang itu, hampir 99 persen pola asuh keluarga,” katanya usai ekspose kasus ayah setubuhi anak tiri di Mapolres Pandeglang, Jumat, 19 Januari 2024.
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur biasanya dilakukan oleh orang terdekat. Pelaku biasanya masih ada ikatan keluarga seperti paman, ayah tiri, dan lain-lain.
“Ini menjadi warning buat kita semuanya, bahwa ada hal pola asuh anak yang harus kita sampaikan kepada masyarakat. Agar ini tidak terjadi terulang, karena kebanyakan pelaku ini melakukan hal tidak terpuji karena ada kesempatan,” katanya.
Kasus asusila terhadap anak di bawah umur ini merupakan sebuah fenomena yang harus dicegah dari lingkungan keluarga.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang agar ini tidak terulang maka pola asuh keluarga yang harus kita tanamkan,” katanya.
Sementara itu. Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam, mengungkapkan bahwa kasus persetubuhan ayah terhadap anak tirinya terungkap dari laporan keluarga korban.
“Korban ini sebenarnya tidak di rumah, dia sekolah di sebuah pondok pesantren dan pada saat kejadian, korban ini sedang libur. Di situlah kesempatan pelaku melakukan aksi bejatnya, kemudian dilaporkan ke Polsek, diamankan oleh Polsek dan kita amankan ke Polres Pandeglang,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono











