slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Pengusaha Siap-siap, Pemprov Banten Naikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 100 Persen

Rostinah by Rostinah
22-01-2024 18:29:37
in Utama
Pengusaha Siap-siap, Pemprov Banten Naikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 100 Persen
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para pengusaha di Banten harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sebab, mulai tahun ini, Pemprov Banten bakal menaikkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) hingga 100 persen.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, EA Deni Hermawan, mengungkapkan bahwa tarif PBBKB tahun lalu yakni lima persen.

Baca Juga :

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

“Tahun ini jadi 10 persen,” ujar Deni, Senin, 22 Januari 2024.

Ia menjelaskan, aturan mengenai kenaikan tarif PBBKB itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ia menegaskan, kenaikan tarif PBBKB itu tak akan berdampak kepada konsumen atau masyarakat.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pendapatan Lainnya pada Bapenda Provinsi Banten, Awal Pasenggong, menerangkan bahwa pada Pasal 23 Perda Nomor 1 Tahun 2024 disebutkan, dasar pengenaan PBBKB merupakan nilai jual BBKB sebelum dikenakan pajak pertambahan nilai.

Sedangkan, pada Pasal 24 disebutkan, tarif PBBKB ditetapkan sebesar 10  persen.

“Khusus tarif PBBKB untuk bahan bakar kendaraan umum ditetapkan sebesar 50 persen dari tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi,” terangnya.

Kata dia, wajib pajak PBBKB merupakan orang pribadi atau badan penyedia BBKB yang menyerahkan BBKB.

“Pertamina dan pengusaha bahan bakar untuk kendaraan bermotor,” terang Awal.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Awal PasenggongBantenBapenda Provinsi BantenDeni Hermawanpajak bahan bakar kendaraan bermotorpajak BBMpajak daerahpajak daerah Bantenpajak naikPBBKB naikPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawaslu Cilegon Awasi Distribusi Logistik ke Kecamatan

Next Post

Pembagian Dana Proyek Pasar di Cilegon Tak Merata, Hakim Tuding Ada Kongkalikong

Related Posts

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintahan

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

by Yusuf Permana
Minggu, 24 Mei 2026 15:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi NasDem DPRD Banten, Wawan Suhada, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai melakukan diversifikasi sumber Pendapatan...

Read moreDetails

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Dinsos Provinsi Banten Kembali Tunjuk Bank Banten untuk Salurkan Bansos

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemkab Tangerang dan DKI Sepakati Pemanfaatan Lahan 95 Hektare di Legok

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

BKD Banten Mulai Pendataan PPPK Paruh Waktu untuk Perpanjangan Kontrak 2026

Next Post
Pembagian Dana Proyek Pasar di Cilegon Tak Merata, Hakim Tuding Ada Kongkalikong

Pembagian Dana Proyek Pasar di Cilegon Tak Merata, Hakim Tuding Ada Kongkalikong

Disergap Polisi, Dua Kurir Sekaligus Pengedar Sabu Buang Barang Bukti

Disergap Polisi, Dua Kurir Sekaligus Pengedar Sabu Buang Barang Bukti

Lembaga OSS Terbitkan Puluhan Ribu NIB di Pandeglang

Lembaga OSS Terbitkan Puluhan Ribu NIB di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

Senin, 25 Mei 2026 07:34
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

Senin, 25 Mei 2026 07:34
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

by Mashudi
Senin, 25 Mei 2026 07:34

Lukman Hakim. Saya belum lama mengenalnya. Belum sampai dua tahun. Pertama kali kami bertemu pada Malam Apresiasi Satu Inspirasi yang...

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

by Haidaroh
Minggu, 24 Mei 2026 20:01

RADARBANTEN.CO.ID — SMP Islam Pariskian akan menggelar wisuda dan perpisahan tahun ajaran 2025/2026 besok, 25 Mei 2026 di Graha Pena...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak