PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang telah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 1,6 miliar melalui retribusi parkir.
Yat Hidayat, Kepala Bidang Lalu Lintas (Lalin) pada Dishub Pandeglang, menjelaskan bahwa di dalam Bidang Lalu Lintas, Dishub Pandeglang memiliki beberapa target, termasuk retribusi parkir tepi jalan, retribusi parkir khusus, dan retribusi pengendalian lalu lintas.
“Target PAD parkir yang telah diproyeksikan mencapai Rp 1,6 miliar, melibatkan baik parkir tepi jalan maupun retribusi parkir khusus yang telah dimasukkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Daerah (RAPD) dan sudah disetujui, tinggal pelaksanaan saja,” ungkap Yat Hidayat, Selasa, 23 Januari 2024.
Tahun 2023, Dishub Pandeglang memiliki target PAD retribusi parkir sebesar Rp 750 juta dengan penunjukan kepada pihak ketiga.
Yat mengatakan, pelaksanaan pajak daerah akan disalurkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Retribusi parkir khusus terbagi menjadi dua jenis, yaitu retribusi parkir khusus yang dikelola oleh Dishub sebagai penyedia sarana dan prasarana pemerintah, serta pajak parkir yang dikenakan pada penyedia swasta.
Lanjutnya, sebelum melakukan pemungutan pajak parkir pada penyedia swasta, Dishub Pandeglang menekankan pentingnya adanya rekomendasi pengelolaan parkir untuk menghindari praktik pungutan liar.
“Contohnya, kolam renang DM, Alfamart atau waralaba, serta tempat-tempat milik pihak swasta harus memiliki izin Amdalalin yang sudah dilengkapi, dan izin pengelolaan parkirnya sudah ada. Hanya setelah itu, Bapenda akan menerapkan pajak parkir,” terangnya.
“Kalau parkir khusus itu yang disediakan lahan pemerintah seperti rumah sakit umum, parkiran Pasar Badak Pandeglang dan kantor di lingkungan Pemerintah Daerah,” sambungnya.
Ia menyampaikan, pihaknya mengaku optimis bisa dapat mengejar target PAD retribusi parkir dengan segala upaya yang dikatakannya tersebut.
“Ya, untuk PAD parkir, insya Allah kami optimis, apalagi sekarang sudah tidak di-MoU-kan lagi oleh pihak ketiga. Sekarang sudah dikelola oleh Dishub, insya Allah kami bertanggung jawab untuk peningkatan PAD karena kami pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











