TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel membantah isu pemeriksaan pejabatnya oleh Inspektorat Kota Tangsel.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Tangsel, Yasir Arafat, mengatakan bahwa tidak ada pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terhadap pejabat Dinsos Tangsel.
Yasir juga membantah pernyataan pihak Inspektorat yang mengaku telah merekomendasi sanksi bagi pejabat Dinsos terkait makanan kedaluwarsa itu.
“Enggak ada pemeriksaan terkait kedaluwarsa, isu saja, tidak ada,” tegas Yasir kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 24 Januari 2024.
Yasir mengatakan, isu makanan kedaluwarsa sengaja terus diangkat oleh pihak-pihak yang ia duga mencari keuntungan dari kasus tersebut.
Yasir kembali meluruskan isu pemberian makanan kedaluwarsa kepada korban banjir. Menurutnya, tidak ada pemberian makanan kepada korban banjir. Yang ada adalah pemberian barang-barang yang memang sudah kedaluwarsa.
“Isu kedaluwarsa itu bukan makanan, tapi perlengkapan bayi seperti bedak, sampo, sabun, minyak telon. Jadi isu itu tidak benar,” jelasnya.
Sebelumnya, Inspektorat Kota Tangsel menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus pemberian makanan kedaluwarsa untuk korban banjir yang dilakukan Dinsos Kota Tangsel.
Kasus makanan kedaluwarsa mencuat saat hampir seluruh wilayah Kota Tangsel dilanda banjir pada awal Januari 2024.
Warga di Perumahan Rosewood Garden, Ciputat, Kota Tangsel, kemudian melaporkan adanya temuan sejumlah bantuan dari Dinsos Kota Tangsel telah kedaluwarsa.
Kasus inipun kemudian sempat ramai dan menjadi perbincangan publik Tangsel.
Kepala Inspektorat Kota Tangsel, Achmad Zubair, menegaskan bahwa pihaknya telah merekomendasikan pemberian sanksi kepada sejumlah pejabat di Dinsos Tangsel, setelah kasus kedaluwarsa mencuat.
“Untuk kasus kedaluwarsa sudah langsung di tindak lanjuti dinasnya dan sudah dilakukan sanksi oleh dinasnya,” ungkap Zubair kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 24 Januari 2024.
Zubair menambahkan, pihaknya sudah tidak lagi melakukan pemeriksaan. Kasusnya saat ini telah ditutup dengan rekomendasi pemberian sanksi.
Kendati demikian, Zubair enggan menyebut nama pejabat Dinsos Tangsel yang direkomendasikan untuk diberi sanksi dan apa jenis sanksi yang diberikan. (*)
Editor: Agus Priwandono











