CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon menyoroti bangunan liar, baik yang semi permanen maupun permanen, yang ada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.
DPRD Kota Cilegon meninjau langsung ke lokasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengatakan, dalam peninjauan tersebut, pihaknya menyoroti sejumlah bangunan permanen di jalan JLS.
“Jadi kita konsen dengan bangunan permanen di jalan JLS ini, karena informasi dari Pemerintah Pusat bahwa Pemkot Cilegon akan mendapat bantuan sekitar Rp64 miliar untuk JLS. Makanya, jika tidak dilakukan penertiban segera sangat disayangkan anggaran tersebut,” kata Erik saat meninjau JLS, Rabu, 24 Januari 2024.
“Karena salah satu persyaratan bantuan itu harus clear bangunan-bangunan yang ada di trotoar, makanya bangunan yang dipermanenkan itu harus segera ditertibkan,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengingatkan kepada dinas terkait dalam hal ini Disperkim Cilegon, agar lebih konsen menata, jangan sampai JLS ini seperti jalan protokol.
“Kita sudah wanti-wanti ke Disperkim jangan sampai rukonya semerawut, bangunannya gak jelas dan sebagainya. Mumpung jalan ini kan masih baru, jadi harus benar-benar ditata dengan baik,” katanya.
Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan kepada Pemerintah Kota Cilegon agar menjaga aset.
“Kota Cilegon ini kan pintu masuk dan keluar luar daerah, jadi bangunan-bangunan yang ada harus cantik dan bagus, kita harus menunjukjan sebagai kota industri itu bangunannya sudah tertib dan baik,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon Andriyanti mengatakan, sejumlah pedagang yang berjualan di atas trotoar baik yang membangun lapaknya secara permanen maupun semi permanen sudah menjadi perhatiannya. Pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Disperindag Kabupaten Serang.Karena di JLS tersebut, masuk dua wilayah yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
“Rencananya Senin besok kita agendakan dengan Disperindag Kabupaten Serang, untuk berkoordinasi dan menyinkronkan sejumlah pedagang dan kepemilikan bangunannya. Jadi nunggu hasilnya Senin nanti,” tuturnya. (*)
Reporter: Raju
Editor; Aas Arbi