LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Korban banjir bandang Kabupaten Lebak tahun 2020 silam, yang berada di Kecamatan Lebak Gedong dan Cipanas hingga saat ini belum menerima bantuan hunian tetap (huntap) dan belum direlokasi.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak ada 313 kepala keluarga (KK) korban banjir bandang pada 2020 lalu di Cipanas dan Lebak Gedong belum direlokasi dan dibangun huntap.
Ratusan warga di Lebak Gedong masih tinggal di hunian sementara (Huntara) yang berada di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Sementara korban di Kecamatan Cipanas sudah pindah dan tinggal bersama saudaranya dan pindah secara mandiri.
Terkait dengan permasalahan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizki Pratama mengatakan, untuk relokasi warga terdampak bencana di Kecamatan Cipanas lahannya sudah disetujui oleh Perhutsni. Sementara di Kecamatan Lebak Gedong untuk lahannya masih diajukan ke Kementrian Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) dengan kebutuhan lahan seluas 8 hektar.
“Untuk relokasi warga di Kecamatan Cipanas juga lahannya adalah lahan Perhutani dengan luas 2,5 hektar dan sudah siap. Tapi untuk relokasi warga Lebak Gedong lahannya masih kita ajukan,” kata Febby kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 30 Januari 2024.
Untuk diketahui banjir bandang tahun 2020 lalu, terjadi pada lima kecamatan, di antaranya Kecamatan Sajira, Cipanas, Lebakgedong, Curug Bitung dan Maja. Namun untuk sebagian besar warga yang terdampak bencana tersebut dimulai dari Kecamatan Sajira, Curug Bitung dan Maja sudah direlokasi.
Sementara hingga saat ini di Kecamatan Lebak Gedong dan Cipanas belum terselesaikan, karena terkendala lahan dan prosesnya masih terus diupayakan di Kemen LHK.
Total ada ada 313 warga terdampak banjir bandang yag belum direlokasi, diantaranya di Kecamatan Lebakgedong sebanyak 219 KK dan di Kecamatan Cipanas sebanyak 94 KK.
Disebutkan Febby, semoga untuk lahan relokasi warga terdampak banjir Bandang di Kecamatan Lebakgedong dan Cipanas bisa segera diselesaikan. Sehingga warga yang ada di dua kecamatan bisa tinggal di tempat yang nyaman.
“Semoga tahun 2024 ini, bisa segera mendapatkan kepastian pendanaan dari pemerintah pusat untuk relokasi warga terdampak bencana banjir bandang tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan dan segera mennyelesaikan kendala lahan. Sehingga korban banjir yang ada di dua kecamatan bisa segera direlokasi.
“Jadi kita baru ke Cipanas kita melihat, dan mudah-mudahan kita bersama jajaran, ini harus kita selesaikan karena memang ada kendala-kendala terkait dengan pembiayaan dan penganggaran yang belum siap,” katanya.
Ditambahkan Iwan, kendala lahan saat ini masih dalam proses. Sehingga hal tersebut menjadi kendala relokasi yang belum bisa terselesaikan oleh Pemkab Lebak.
“Karena ada batasan aturan, yang belum terselesaikan. Harusnya dua tahun terselesaikan, semoga tahun 2024 bisa diselesaikan,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











