SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini mengaku masih mencari jalan keluar agar sampah-sampah yang menumpuk selama kurang lebih dua pekan tersebut dapat di buang ke tempat pembuangan sampah.
Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriyatna mengaku pihaknya masih mencoba untuk menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Cilegon dan juga masyarakat Kota Cilegon agar pembuangan sampah ke TPS Cilegon bisa dilanjutkan.
“Komunikasinya sedang kita jalin, rapat-rapat dan pertemuan pun masih kita lakukan. Kemarin dengan warga masyarakat Cilegon dengan pak lurah di sana dan Pemkot nya. Ini agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Jum’at 2 Februari 2024.
Pihaknya pun mengaku belum dapat memastikan kapan sampah-sampah dapat segera diangkut lantaran masih menunggu Keputusan dari Pemkot Cilegon dan masyarakat Cilegon.
“Tipping fee masih kita bicarakan, karena menyangkut teknis itu. Kita akan mengikuti yang menjadi kewajiban Pemkab Serang. Tapi kita minta hak-haknya diberikan,” jelasnya.
Menurutnya, penolakan yang terjadi di Cilegon hanyalah salah faham saja mengenai kewajiban yang harus diberikan oleh Pemkab Serang.
“Mungkin belum paham, masyarakat sekitar dan sedang kita upayakan agar mereka paham bagaimana kewajiban kita dari Serang ke Cilegon maupun ke Cilowong Kota Serang yang sedang kita buka agar bisa kembali kerjasama kaitan dengan tipping fvee maupun KDN untuk masyarakat,” jelasnya.
Ia mengaku, selain berkomunikasi dengan pemkot Cilegon, ia juga tengah melakukan komunikasi dengan Pemkot Serang dan Pemkab Lebak.
“Kerjasama dengan lebak nanti minggu depan, kita baru penjajakan saja. Kalau lebak nanti mau menerima dengan tentunya kapasitas dan volume yang mereka sanggup. Tentunya daerah Kopo, Jawilan, Cikande Kibin itu bisa dibuang kesana. Untuk kota Serang masih kita komunikasikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, nanang berharap agar Penkot Serang, Pemkot Cilegon dan Pemkab Lebak mau membantu agar permasalahan sampah di Kabupaten Serang tidak semakin pelik. Ia pun memastikan jika kerjasama dengan wilayah lain hanyalah sementara sambil menunggu TPST milik Pemkab Serang Siap.
“Kerjasama ke Cilegon dan Serang ini bersifat sementara saja, hanya mungkin dua tiga bulan. Itu kita harapkan Walikota baik Cilegon ataupun Serang untuk bisa membantu kami dua tiga bulan karena kami sedang mengupayakan lahan TPST sendiri,” tegasnya.
Pihaknya mengaku saat ini tengah berupaya untuk membuat TPST sendiri yang rencananya akan berada di Kecamatan Mancak seluas 15 hektare.
“Ini sudah kita upayakan juga bahwa Serang harus punya TPST tersendiri, tidak tergantung tempat lain baik Cilegon atau Kota Serang. Kami mohon maaf apabila masalah sampah ini masih belum klir,” pungkasnya. (*)
Editor Bayu Mulyana