SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyebut ada sebanyak 63 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang yang masuk dalam kategori blank spot atau kesulitan sinyal internet.
Ke 63 TPS tersebut rata-rata berada di wilayah perbukitan sehingga memiliki kesulitan sinyal.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, selain melakukan penghitungan secara offline, petugas yang ada di TPS wajib untuk melakukan penghitungan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
“Sirekap ini mereka akan mengunduh aplikasinya dan juga masih dalam tahap memaksimalkan apakah berkaitan dengan sinyal, servernya, kan kita banyak juga TPS yang blank spot ya,” katanya, Minggu 4 Februari 2024.
Ia mengatakan, ada sebanyak 63 TPS di Kabupaten Serang yang masuk dalam kategori blank spot atau mengalami kesulitan sinyal.
“Blank spot ditemukan di daerah-daerah perbukitan, cinangka ada, bojonegara, dan lain sebagainya. Data kita ada 63 TPS,” terangnya.
Ia mengatakan, untuk wilayah-wilayah yang mengalami blank spot, nantinya pelaksanaan penghitungan suara hanya dilakukan secara manual. “Kalau kita semua TPS tetap menggunakan Sirekap, urusan nanti faktanya ada persoalan akses, server ya kita back up dengan manual,” pungkasnya.
Nantinya, para petugas di TPS juga diwajibkan untuk menyediakan alat pengganda. Hal itu dinilai sangat penting dan akan membantu tugas dari KPPS.
“Yang paling penting KPU memastikan KPPS menyediakan alat pengganda agar nantinya tidak lagi KPPS manual membuat salinan terlalu banyak. Bayangkan ada 48 yang harus diberikan, kalau manual kewalahan, makanya disederhanakan dengan alat pengganda,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak