SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Buronan kasus pencurian dengan modus gembos ban mobil ditembak petugas Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.
Pelaku berinisial FH (53) tersebut ditembak karena berani melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, pelaku dilakukan penangkapan di kediaman kerbatnya di Perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis malam, 3 Februari 2024.
“Pelaku ini sudah tiga bulan kita buru. Pelaku terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena masih mencoba melawan saat akan ditangkap,” kata Condro, Kamis 8 Februari 2024.
Condro mengungkapkan, penangkapan bandit jalanan asal Desa Sairebo, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dilakukan atas laporan Robert Jhon (58). Warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan tersebut menjadi korban kejahatan pelaku di Kawasan Industri Modern Cikande, pada Selasa 7 November 2023 lalu.
“Pelaku ini mengambil barang berharga dan uang milik Robert Jhon warga Jakarta Selatan,” ujarnya didampingi Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady.
Condro menjelaskan, modus operandi residivis jebolan Lapas Medan, Sumatera Utara (Sumut) dengan menyasar kendaraan mobil. Kendaraan tersebut digembosi pelaku tanpa sepengetahuan korban. Disaat korban mengganti bannya, pelaku mengambil barang berharga dari dalam mobil.
“Modusnya dengan cara menggembosi ban mobil yang terparkir. Kemudian membuntuti mobil, kemudian pelaku memberitahu pengemudi kalau ban kempes. Pada saat korban mengganti ban, pelaku mengambil barang dan uang yang ada dalam mobil,” ungkap alumnus Akpol 2005 ini.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menambahkan, sebelum berhasil melakukan penangkapan, anggotanya sudah beberapa kali mendapatkan tempat persembunyian pelaku.
“Sejumlah lokasi tempat persembunyian pelaku didatangi namun tidak berhasil ditemukan. Petugas langsung bergerak dan berhasil meringkus FH yang diketahui berada di rumah kerabatnya di Perumahan Cikande Permai,” katanya.
Andi mengungkapkan, dari keterangan pelaku, ia sudah empat kali melakukan pencurian gembos ban. Dari empat lokasi tersebut, dua diantaranya di wilayah Cikande, satu di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dan di Semarang, Jawa Tengah.
“Pelaku ini beraksi tidak hanya di wilayah kita saja, menurut pengakuannya ia juga pernah beraksi di Jawa Tengah dan Kabupaten Lebak,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Lebak ini.
Andi menambahkan, dari keterangan pelaku, aksi kejahatannya tersebut tidak dilakukan seorang diri. Ia bersama tiga rekannya. “Ada tiga pelaku lain yang saat ini masih kami cari,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Aditya