SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Memasuki masa tenang, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan membantu menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang berada di sejumlah titik Kota Serang.
Penertiban APK tersebut dimulai pada hari ini, Minggu 11 Februari 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat.
Yedi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi oleh seluruh Camat dan Lurah agar dapat membantu dalam penertibak APK.
“Penertiban APK dilaksanakan dari tanggal 11 sampai 13 Februari 2024, berkolaborasi Bawaslu, Panwascam, TNI dan Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, dan juga kita sampaikan ke Camat dan Lurah untuk membantu Bawaslu atau Panwascam dalam menertibkan,” ujarnya, Minggu 11 Februari 2024.
Yedi menjelaskan, Pemkot Serang juga telah turut serta mensosialisasikan Pemilu 2024 kepada masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024.
Pemkot Serang dikatakan Yedi, mendukung segala kegiatan yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), termasuk menjaga stabilitas dan netralitas ASN.
“Kami mendukung kegiatan yang dilakukan Bawaslu, dan menjakin ketersediaan anggaran sebagaimana yang diamanatkan pada aturannya. Kemudian, kami ajan menjaga stabilitas dan netralitas para ASN khususnya di Kota Serang,” jelasnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











