SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang temukan adanya dugaan keterlibatan penyelenggara KPPS dan PPS yang mempromosikan calon legislatif (Caleg).
Hal tersebut terungkap pada konferensi pers di Kantor Bawaslu Kota Serang pada Selasa, 13 Februari 2024 malam.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, selama masa tenang pihaknya menemukan empat temuan pelanggaran Pemilu 2024.
“Ada 4 temuan, pertama pembagian materi lain di Kecamatan Serang sedang ditangani, ke dua pembagian uang di Kecamatan Cipocokjaya sedang ditelusuri,” ujarnya.
Kemudian temuan lainnya, terdapat dugaan keterlibatan penyelenggara Pemilu di tingkat KPPS dan PPS yang diduga mempromosikan caleg.
“Ada oknum KPPS saat membagikan model C pemberitahuan, diselipkan selembaran bergambar caleg di Kecamatan Curug, masih kita dalami. Lalu ada oknum PPS melakukan konsolidasi ke KPPS untuk mengajak ke salah satu caleg di Kecamatan Curug,” katanya.
Fierly mengaku, Bawaslu Kota Serang saat ini masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait temuan tersebut.
“Penyelenggara yang diduga terlibat promosikan caleg lebih dari satu. Kami belum rampung 100 persen melakukan penanganan, ini investigasinya harus pelan-pelan. Tapi dua daerah ini atensinya harus berbeda dari kita,” jelasnya.
Editor : Merwanda