slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelarian Pelaku Penusukan Pemilik Warung di Tangerang Berakhir, Ditangkap Saat Kabur Menuju Jambi

Angger Gita by Angger Gita
19-02-2024 15:03:27
in Hukum, Utama
Pelarian Pelaku Penusukan Pemilik Warung di Tangerang Berakhir, Ditangkap Saat Kabur Menuju Jambi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku penusukan terhadap seorang pemuda di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang berinisial DPK (20) berhasil ditangkap Polres Metro Tangerang Kota, Minggu, 18 Februari 2024.

DPK ditangkap dalam perjalanan menuju Jambi, Minggu sore, 18 Februari 2024, usai menusuk MI (24).

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada pukul 04.30 WIB.

“Ada dua orang korban dari penganiayaan yang dilakukan pelaku DPK ini. Satu orang meninggal dunia berinisial MI (24) akibat luka tusukan di dada sebelah kanan dan satu korban lagi berinisial R (24) mengalami luka tusukan di paha kanan,” ujarnya Senin, 19 Februari 2024.

Zain mengatakan, pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini sudah berhasil diamankan pada Minggu sore, 18 Februari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat dalam perjalanan menggunakan bus di Tol Lampung menuju Jambi.

“Pelaku berhasil kita amankan saat hendak melarikan diri, di Jalan Tol Lampung setelah berkoordinasi dengan pihak PJR Kota Baru Polda Lampung di Tol Terbanggi KM 79,” tambahnya.

Zain mengungkapkan, antara kedua korban dengan tersangka ini tidak saling mengenal.

Awalnya, tersangka bermaksud menukar uang receh Rp 50 ribu. Namun, karena pihak pemilik warung tidak memiliki uang receh untuk penukaran akhirnya pelaku marah-marah hingga terjadi keributan dengan korban yang sedang belanja di warung tersebut.

“Antara korban dan pelaku ini tidak saling mengenal. Kedua korban di saat yang bersamaan sedang berada di warung untuk membeli rokok. Karena tersangka marah-marah terjadilah keributan antara pelaku dengan kedua korban,” terangnya.

Zain mengatakan, saat keributan terjadi tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau dari balik bajunya dan langsung menusuk korban MI di bagian dada sebelah kanan.

Dalam keributan tersebut pelaku selanjutnya menusuk korban R di paha sebelah kanan.

Pada saat kejadian kedua korban sempat lari, namun baru menyadari tertusuk setelah sampai di rumah temannya yang berdekatan dengan lokasi kejadian.

Melihat korban berlumuran darah, teman korban pun segera membawa korban ke RS Mulya Pinang, namun korban MI tidak tertolong.

“Akibat penusukan itu, korban MI meninggal dunia di RS Mulya Pinang, Kota Tangerang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan atau Pasal 354 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Kecamatan Pinangkelurahan kunciranpelaku penusukanpembunuhanpemilik warungPenganiayaanpenganiayaan beratpenjara 15 tahunPolres Metro Tangerang KotaRS Mulya Pinanguang receh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Raih Suara Tertinggi, Fitron Salip Lagi Suara Caleg PKS

Next Post

Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar, Andi Ony: Terima Kasih Semuanya

Related Posts

Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Saat Bawa Hasil Curian
Hukum

Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi Saat Bawa Hasil Curian

by Syaiful Adha
Jumat, 26 Juni 2026 15:12

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan jajaran Polsek Pinang saat menggelar razia...

Read moreDetails

Mencurigakan, Diperiksa, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap 

Diserang Geng Motor, Kepala Pelajar Terluka, 13 Orang Ditahan

Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Dua Pemuda Ditangkap Saat Patroli Cipkon di Tanah Tinggi Tangerang, Polisi Sita Ganja 2,93 Gram

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Puluhan Personel Polisi Diterjunkan Cegah Begal dan Narkoba di Kota Tangerang

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Pria di Tangerang Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis, Sempat Kabur Hingga Lawan Arus Lalu Lintas

Next Post
Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar, Andi Ony: Terima Kasih Semuanya

Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar, Andi Ony: Terima Kasih Semuanya

Desa di Kabupaten Serang Belum Tetapkan APBDes, Dana Desa Tahap 1 Belum Bisa Dicairkan

Desa di Kabupaten Serang Belum Tetapkan APBDes, Dana Desa Tahap 1 Belum Bisa Dicairkan

Jaga Indentitas dan Kearifan Lokal, Teater Guriang Gelar Saba Budaya Banten

Jaga Indentitas dan Kearifan Lokal, Teater Guriang Gelar Saba Budaya Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00
Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Pintu Gerbang PT Molex Ayus

Jumat, 26 Juni 2026 17:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah l.  Setelah melalui tahapan yang panjang,...

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:46

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Nikomas Gemilang memberikan pendampingan kepada anggota yang terkena sakit tumor dari devisi NIKE. Saat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak