TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel secara perlahan mulai menerapkan seluruh layanan berbasis elektronik. Yang paling utama yakni menuju layanan sertifikat tanah elektronik.
Kepala BPN Kota Tangsel, Shinta Purwitasari, mengatakan, BPN Tangsel sedang mempersiapkan layanan berbasis elektronik, dan yang saat ini sedang dalam penggarapan adalah layanan sertifikat tanah elektronik.
Menurut Shinta, layanan sertifikat tanah elektronik saat ini sudah diterapkan, namun terbatas pada aset bidang tanah Pemerintah Kota Tangsel dan aset bidang tanah Kantor BPN Tangsel sendiri, melalui alih media dari sertifikat fisik ke elekronik. Ke depan layanan ini akan mencakup masyarakat luas.
“Di kita baru beberapa ada layanan elektronik, seperti pengecekan, layanan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Zona Nilai Tanah (ZNT), dan Hak Tanggungan (HT). Untuk ke depan, balik nama juga menggunakan elektronik. Sertifikat elektronik sendiri sudah di-launching oleh pak Presiden pada Desember tahun lalu” ujar Shinta kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 19 Februari 2024.
Shinta mengatakan, untuk menjadi kantor pertanahan yang berbasis layanan elektronik, terutama pada layanan sertifikat elektronik, maka BPN Kota Tangsel harus menjadikan Tangsel sebagai Kota Lengkap, artinya seluruh peta dan data bidang tanah di seluruh Tangsel telah terdaftar secara sah.
“Sertifikat elektronik bisa diterbitkan kalau data di BPN Tangsel seluruhnya sudah valid, dan kita sedang menuju ke sana,” ungkap Shinta.
Shinta mengatakan, proses pemetaan dan pendataan bidang tanah di seluruh Tangsel juga terus dilakukan agar seluruh bidang tanah di Tangsel terpetakan dan jelas kepemilikannnya.
Upaya yang dilakukan juga menggunakan teknologi seperti foto udara pesawat nirawak.
Ditanya progres Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Shinta menjelaskan bahwa tahun ini, progresnya tinggal lima persen lagi atau sebanyak 470 ribu sertifikat tanah telah dibagikan kepada masyarakat Tangsel.
“Ini menjadi target kita dan kebetulan juga, kita tahun ini dipilih sebagai Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota yang diusulkan menjadi Kota Lengkap,” jelasnya.
Menurut Shinta, pihaknya sejauh ini telah menyiapkan tiga kelurahan dengan pendataan dan pencatatan sertifikat tanah secara lengkap. Target tahun ini pihaknya mengajukan 10 kelurahan lengkap, kemudian sisanya dilakukan di tahun depan. (*)
Editor: Agus Priwandono











