LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemungutan suara ulang (PSU) harus dilaksanakan di TPS 10, Kampung Dukuh, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa, 20 Februari 2024.
PSU dilakukan karena ada kesalahan administrasi, yakni salah satu warga yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mencoblos dengan menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK), namun domisilinya bukan di wilayah TPS tersebut
Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, mengatakan, PSU menjadi pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia.
“Pengawasan di TPS ini kami lakukan dengan pengawasan melekat, sejak tanggal 14 kemarin hal yang berpotensi PSU menjadi percermatan kami, dan tentu menjadi percermatan teman-teman KPU,” kata Lolly kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.
Diungkapkan Lolly, PSU di Lebak hanya ada satu TPS, berbeda dengan tahun 2019 lalu, banyak TPS di Lebak melakukan pemungutan suara susulan karena banyaknya kesalahan administrasi.
“Kami di sini melihat rekam jejak yang lalu, ada empat yang PSU, tetapi di tahun ini satu. Artinya ada kesadaran seluruh penyelenggara, yang menjadi sangat baik, dan kesadaran warganya juga sangat baik,” ujarnya.
“Nah satu PSU ini bukan dianggap remeh, karena satu PSU menyangkut hak pilih warga negara, sehingga proses pengawasannya kami lakukan dengan maksimal,” tambah Lolly.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan pada KPU Lebak, Ade Jurkoni, menyebutkan, PSU di Lebak hanya dilakukan di satu TPS dan dilaksanakan hanya satu kali saja.
“Hari ini kita melaksanakan PSU, dimana tanggal 14 kemarin, penyelenggaraan di KPPS ini ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh kawan-kawan,” tutur Ade saat memantau PSU.
Ditambahkannya, PSU tersebut dikakukan karena ada kesalahan yang tidak sengaja dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sehingga, harus dilakukan PSU.
“Sebenernya kawan-kawan sudah menaati peraturan dari kami, karena ada beberapa hal mungkin akhirnya, itu dilakukan tanpa kesengajaan. Tentunya ini atas rekomendasi atas kawan-kawan Pemilu untuk dilakukan PSU,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











