slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pemkot Serang Penuhi Janji, Bongkar Dua Bangunan THM di Kalodran

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
20-02-2024 13:58:49
in Kota Serang, Utama
Pemkot Serang Penuhi Janji, Bongkar Dua Bangunan THM di Kalodran
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membongkar dua bangunan tempat hiburan malam (THM) di Kalodran, Kota Serang.

Pembongkaran tersebut juga didampingi oleh sejumlah aparat keamanan seperti TNI dan Polri, tokoh masyarakat, ulama, hingga PLN untuk mencabut listrik.
Satu alat berat digunakan untuk merobohkan bangunan yang dijadikan sebagai tempat hiburan malam.

Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, mengatakan, dua bangunan yang dijadikan sebagai tempat hiburan malam telah dibongkar lantaran sudah melanggar aturan.

Pasalnya, pada 29 Januari 2024 lalu sejumlah tempat hiburan malam sudah dilakukan penyegelan. Salah satunya yang berada di wilayah Kalodran.

“Saya ditemani oleh ulama Kota Serang serta tokoh masyarakat dan TNI/Polri, hari ini, kami membongkar dua gedung THM, tapi satu tidak dibongkar karena mereka beralasan sedang mengurus izin bangunannya,” ujarnya, Selasa, 20 Februari 2024.

Yedi mengaku, satu bangunan tidak dihancurkan karena pemiliknya tengah mengurus izin untuk usaha rumah makan.

Baca Juga :

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Pemkot Serang Perkuat Mitigasi Cegah Penyakit Zoonosis

Ketua DPRD Kota Serang Temukan Miras dan LC saat Sidak Tempat Hiburan Malam

3.234 KK Jadi Target Program Stop BABS Kota Serang

“Apabila nanti mereka setelah mendapatkan izin mendirikan bangunan kemudian disalahgunakan kembali menjadi tempat maksiat, maka bangun itu akan dirobohkan atau dibakar,” ancamnya.

Yedi menegaskan, pembongkaran tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Serang untuk memberantas THM di Kota Serang tanpa toleransi.

“Jadi Pemerintah Kota Serang sangat kompak, baik TNI/Polri maupun tokoh masyarakat dan pimpinan agama yang ada di Kota Serang,” tegasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bangunan LiarKalodranKota SerangPemkot SerangPj Walikota SerangPolriTempat hiburan malamTHMTNItokoh masyarakatUlama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Usai Bertugas, Anggota KPPS di Cilegon Sesak Napas dan Meninggal Dunia

Next Post

Unggul di Dapil III, Ida Rosida Bakal Pertahankan Kursi DPRD Banten

Related Posts

Kota Serang

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

by Nahrul Muhilmi
Senin, 27 Juli 2026 14:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam...

Read moreDetails

Pemkot Serang Perkuat Mitigasi Cegah Penyakit Zoonosis

Ketua DPRD Kota Serang Temukan Miras dan LC saat Sidak Tempat Hiburan Malam

3.234 KK Jadi Target Program Stop BABS Kota Serang

Pemkot Serang Targetkan Seluruh Kelurahan Bebas BABS pada 2027 Lewat Program Serang Sehat

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

Pemkot Serang Perkuat Pesisir Lewat Penanaman 5.000 Bibit Mangrove

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Next Post
Unggul di Dapil III, Ida Rosida Bakal Pertahankan Kursi DPRD Banten

Unggul di Dapil III, Ida Rosida Bakal Pertahankan Kursi DPRD Banten

KPU Banten Targetkan Pleno Rekapitulasi Suara di Tingkat PPK Rampung 24 Februari

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di PPK Pandeglang Kembali Ditunda, Buntut Video Oknum Petugas KPPS Coblos Surat Suara Pemilih yang Sakit

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di PPK Pandeglang Kembali Ditunda, Buntut Video Oknum Petugas KPPS Coblos Surat Suara Pemilih yang Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

Senin, 27 Juli 2026 14:50

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Senin, 27 Juli 2026 14:23

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Senin, 27 Juli 2026 14:19
International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

Senin, 27 Juli 2026 13:38

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

Senin, 27 Juli 2026 13:25

Pinjamkan Motor dan Jual Motor Curian, Pasangan Suami Istri Asal Serang Ini Didakwa Bantu Aksi Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 13:24

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

Senin, 27 Juli 2026 14:50

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Senin, 27 Juli 2026 14:23

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Senin, 27 Juli 2026 14:19
International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

Senin, 27 Juli 2026 13:38

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

Senin, 27 Juli 2026 13:25

Pinjamkan Motor dan Jual Motor Curian, Pasangan Suami Istri Asal Serang Ini Didakwa Bantu Aksi Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 13:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

by Syaiful Adha
Senin, 27 Juli 2026 14:50

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terus mendorong pengelolaan sampah dari...

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

by Fahmi
Senin, 27 Juli 2026 14:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Baru tiga bulan kembali mengedarkan narkotika jenis sabu usai bebas dari penjara, AK (38) warga Desa Kareo,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak