TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemilihan suara lanjutan (PSL) kembali dilakukan KPU Kota Tangerang. Kali ini sebanyak 11 tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di Cilegug, Karangtengah, Cipondoh, Tangerang dan Cibodas akan dilakukan PSL pada 24 Februari mendatang.
Keputusan pelaksanaan PSL tersebut didasari oleh adanya kasus tercampurnya kertas suara saat pemilihan berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu.
Komisioner KPU Kota Tangerang, Rustana Hasan mengatakan, saat ini logistik untuk pelaksanaan PSL yang akan diselenggarakan 11 TPS di lima kecamatan sedang disiapkan oleh KPU Kota Tangerang.
“Logistiknya saat ini sedang disiapkan. Untuk teknisnya sama dengan sebelumnya,” ujarnya, Jumat 23 Februari 2024.
Rustana mengatakan, TPS yang akan melakukan PSL di Kecamatan Ciledug yakni TPS 20 Kelurahan Sudimara Selatan, TPS 41 Kelurahan Sudimara Barat, TPS 42 Kelurahan Sudimara Barat.
Untuk di Kecamatan Karangtengah, PSL akan dilakukan pada TPS 12 dan 21 Kelurahan Karang Mulya.
Di Kecamatan Cipondoh, PSL akan dilakukan pada pada tiga TPS. Yakni TPS 18, TPS 19 dan TPS 20 Kelurahan Poris Pelawad Indah dan TPS 36 Kelurahan Ketapang.
Selain itu, PSL juga akan dilakukan pada TPS 81 Kelurahan Tanah Tinggi di Kecamatan Tangerang dan TPS 22 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Aditya