PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 33.831 petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan petugas ketertiban TPS di Kabupaten Pandeglang telah purna tugas atau menyelesaikan masa kerjanya pada Pemilu 2024. Dua di antaranya gugur karena sakit akibat kelelahan usai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Dua orang yang gugur yakni Enih, petugas ketertiban TPS 04 di Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, dan Samsu Hudaya, Ketua KPPS TPS 30 di Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang, Falahudin, mengatakan, untuk pelaksanaan Pemilu pada hari pemungutan dan penghitungan suara alhamdulillah lancar.
“Kemudian petugas KPPS berjalan lancar. Tidak ada sampai meninggal dunia sampai selesai penghitungan suara di TPS,” katanya, Selasa, 27 Februari 2024.
Adapun dari laporan diterima kurang lebih sebanyak 20 petugas KPPS mengalami sakit karena kelelahan telah diberikan layanan kesehatan baik fasilitas kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit milik Pemerintah Daerah.
“Namun kemarin kami mendapatkan informasi adanya petugas ketertiban TPS 04 Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran yang gugur,” katanya.
Namun, Falah mengungkapkan, sebelum menerima informasi tersebut pihaknya mendapatkan informasi kalau dua petugas ketertiban TPS itu sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Banten.
“Kemudian informasi terbaru semalam kami mendapatkan informasi satu Ketua KPPS TPS 30 Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, juga gugur karena sakit. Dan kami keluarga besar KPU turut berduka cita,” katanya.
Ketika ditanya berapa lama masa kerja KPPS, Falahudin menerangkan, sesuai Keputusan KPU Nomor 1669 masa kerja atau masa tugas petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS itu satu bulan. Dimulai dari tanggal 25 Januari sampai tanggal 25 Februari 2024.
“Dan untuk petugas KPPS-nya berjumlah sebanyak 26.313 orang yang tersebar di 339 desa dan kelurahan dari kecamatan di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Kemudian jumlah petugas ketertiban TPS ada 7.518 orang.
“Jadi secara totalnya itu petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS jumlahnya sebanyak 33.831 orang se-Kabupaten Pandeglang,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono











