SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemeriksaan sampel udara PT Chandra Asri telah rampung diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Fuslabfor) Bareskrim Polri.
Pemeriksaan sampel udara tersebut dilakukan pasca adanya dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan ratusan warga mengalami gangguan kesehatan.
Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, hasil sampel udara tersebut telah selesai diperiksa laboratorium pada 22 Januari 2024 lalu. Dari hasil laboratorium tersebut, sampel udara tidak ditemukan pencemaran udara.
“Hasilnya baku mutunya standar semua,” ujarnya saat ditemui akhir pekan kemarin di ruang Ditreskrimsus Polda Banten.
Ade menjelaskan, sampel udara tersebut diambil pada Sabtu 20 Januari 2024 lalu atau pada saat timbulnya bau menyengat akibat flaring dari perusahaan petrokimia terbesar di Indonesia tersebut. Ia membantah, sampel itu diambil pasca dua hari setelah kejadian.
“Diambil pada hari itu juga, sampel itu diambil dari pihak ketiga (PT Chandra Asri-red), alat pengukur udara itu sudah dipasang pada saat di tiga titik sebelum kejadian (PT Chandra Asri mengalami gangguan-red),” ungkapnya.
Ade mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan ahli lingkungan hidup terkait situasi yang terjadi di PT Chandra Asri. “Kami minta penjelasan terkait hasil pemeriksaan sampel ini, ahli seperti apa membacanya,” katanya. (*)
Editor: Bayu Mulyana