slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Pedagang Nasgor Asal Cipare Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Fahmi by Fahmi
01-05-2024 16:33:07
in Hukum, Utama
Mantan Pedagang Nasgor Asal Cipare Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – RL (17), mantan pedagang nasi goreng alias nasgor asal Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, ditangkap penyidik Polres Serang.

Ia ditangkap polisi bersama rekannya AS (20). Keduanya diamankan di sekitar Kelurahan Cipare, pada Senin dini hari, 29 April 2024.

Baca Juga :

Sabet 2 Remaja dengan Samurai, Polres Serang Tangkap Pelajar SMP

Senggol Mobil, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kragilan

Mantan Kasat Intelkam Polres Serang Berpulang, Kapolda Banten Sampaikan Duka Cita

Rudapaksa ART Hingga Hamil, Pria Asal Tirtayasa Jadi Buronan Polisi

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, keduanya diamankan dengan barang bukti berupa 20 paket narkoba jenis sabu. Barang bukti tersebut diamankan petugas di dalam rumah RL dan motor milik AS.

“Satu paket dari dalam boks motor milik AS serta 19 paket sabu lainnya ditemukan di atas rak piring (rumah RL),” ungkapnya melalui pesan Whatsapp, Rabu 1 Mei 2024.

Condro mengatakan, penangkapan dua kurir narkoba ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat. RL yang tidak lagi berjualan nasi goreng dicurigai warga melakukan bisnis narkoba.

“Masyarakat curiga lantaran tidak lagi jualan nasi goreng tapi RL kerap keluar malam dan pulang dini hari bersama teman yang tidak dikenali warga,” katanya.

Berbekal dari laporan warga tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku yang berboncengan dengan AS menggunakan Honda Vario disergap ketika akan pulang tidak jauh dari rumahnya tersangka RL. Dari dalam box motor ditemukan 1 paket diduga sabu,” kata perwira menengah Polri ini.

Condro mengungkapkan, penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah tersangka RL dan ditemukan 19 paket lainnya yang disembunyikan di atas rak piring.

Selain itu, diamankan juga timbangan digital serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan peredaran sabu. “Tersangka RL dan AS kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar pria asal Ponorogo, Jawa Timur ini.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mengedarkan narkoba bersama AS yang berprofesi sebagai tukang ojek online (ojol). Bisnis haram tersebut dikatakan tersangka RL baru berjalan sebulan karena kebutuhan ekonomi.

“Tersangka RL awalnya adalah pedagang nasi goreng karena terbujuk keuntungan besar kemudian beralih profesi menjadi kurir narkoba. Tersangka RL dan AS mendapat tugas menyimpan sabu pesanan di lokasi sesuai perintah DW (buron) yang disebut sebagai pemasok dan pengendali bisnis narkoba,” kata alumnus Akpol 2005 ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka RL dan AS dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” tutur perwira menengah Polri ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: AKBP Condro SasongkoAkpol 2005Iptu rian Jaya suranaKapolres Serangkasus narkoba Ciparekasus narkoba Kota SerangKurir narkobapedagang nasgor ditangkappolres serangSatresnarkoba Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Disebut Siap Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Begini Jawaban Pemkot Serang

Next Post

Di Cilegon, Buruh Konsisten Tolak UU Cipta Kerja Hingga Upah Murah

Related Posts

Sabet 2 Remaja dengan Samurai, Polres Serang Tangkap Pelajar SMP
Berita Utama

Sabet 2 Remaja dengan Samurai, Polres Serang Tangkap Pelajar SMP

by Fahmi
Selasa, 14 April 2026 09:59

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-AB (16) pelajar asal Binuang, Kabupaten Serang ditangkap dan ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Serang. Ia ditahan usai menyabet dua...

Read moreDetails

Senggol Mobil, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kragilan

Mantan Kasat Intelkam Polres Serang Berpulang, Kapolda Banten Sampaikan Duka Cita

Rudapaksa ART Hingga Hamil, Pria Asal Tirtayasa Jadi Buronan Polisi

Tunggu Instruksi Pengedar, Kurir Sabu Disergap Polisi 

Sambangi Binuang Water Park, Kapolres Serang Ingatkan Keselamatan Saat Berwisata

Lepas Mudik Gratis Karyawan PT Nikomas Gemilang, Kapolres Serang Ingatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Polres Serang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Petir dan Baros

Kapolres Serang Cek Pospam Operasi Ketupat Maung 2026, Ingatkan Kedisiplinan dan Profesionalitas Personel

Bandar Sabu Ditangkap di Lebakwangi Serang, Polisi Amankan Ratusan Paket Siap Edar

Next Post
Di Cilegon, Buruh Konsisten Tolak UU Cipta Kerja Hingga Upah Murah

Di Cilegon, Buruh Konsisten Tolak UU Cipta Kerja Hingga Upah Murah

Kembalikan Formulir Penjaringan ke PKB, Andika Hazrumy Sebutkan Kriteria Wakil Bupati Serang

Kembalikan Formulir Penjaringan ke PKB, Andika Hazrumy Sebutkan Kriteria Wakil Bupati Serang

PKB Kabupaten Serang: Baru Andika Hazrumy yang Serius

PKB Kabupaten Serang: Baru Andika Hazrumy yang Serius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Rabu, 15 April 2026 09:05
7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

Rabu, 15 April 2026 08:54
Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Rabu, 15 April 2026 08:36
Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Rabu, 15 April 2026 08:06
Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Rabu, 15 April 2026 07:38
Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Rabu, 15 April 2026 07:20
Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Rabu, 15 April 2026 09:05
7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

Rabu, 15 April 2026 08:54
Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Liga Champions: Menang 2-1 Tak Cukup Membawa Barcelona ke Semifinal, Atletico Madrid dan PSG ke Semifinal

Rabu, 15 April 2026 08:36
Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Rabu, 15 April 2026 08:06
Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Algoritma Instagram Terbaru 2026 dari Meta: Ini Cara Kerja dan Strategi agar Konten Viral

Rabu, 15 April 2026 07:38
Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Trafik Telkomsel Naik 111 Persen di Pandeglang Saat Lebaran 2026, Ini Pemicunya

Rabu, 15 April 2026 07:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

Menang Kasasi, Situ Rawa Gede Aset Pemprov Banten

by Yusuf Permana
Rabu, 15 April 2026 09:05

Plt Kepala Biro Hukum, Setda Provinsi Banten, Hadi Prawoto, menanggapinputusan kasasi yag menyatakan bahwa Situ Ranca Gede milik Pemprov Banten....

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

7 Tips Konten Viral 2026: Strategi Terbaru Sesuai Algoritma Instagram dari Meta

by Yusuf Permana
Rabu, 15 April 2026 08:54

Ilustrasi konten kreator. Algoritma Instagram berubah, memaksa konten kreator mengikutinya. (Foto: iStock)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak