slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Hamili Anak Kandung, Pria Asal Cikeusal Ini Buronan

Fahmi by Fahmi
29-04-2024 17:00:15
in Hukum, Utama
Hamili Anak Kandung, Pria Asal Cikeusal Ini Buronan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asep alias AP, pria asal Cikeusal, Kabupaten Serang, yang disangka menghamili anak kandungnya, menjadi buronan alias DPO (Daftar Pencarian Orang). Asep alias AP masuk ke dalam daftar DPO setelah kabur pasca anak kandungnya melahirkan bayi perempuan.

“Sudah DPO (Asep alias AP),” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 29 April 2024.

Baca Juga :

Kejar Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang dan Polsek Ciruas Ditodong Senjata Api

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Andi mengungkapkan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila mendapati informasi keberadaan pelaku. Nomor telepon yang dapat dihubungi yakni 0882-2220-7505. “Silakan hubungi nomor Kanit UPPA Satreskrim Polres Serang apabila mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku,” ungkapnya.

Andi mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka belum lama ini,” ujarnya.

Andi menjelaskan, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Menurut pengakuannya, korban disetubuhi pelaku beberapa kali. “Pengakuannya korban ini sedang tertidur (saat digauli),” katanya.

Dari alat bukti yang ada sambung Andi, kasus tersebut telah dinaikan ke tahap penyidikan sejak Jumat, 19 April 2024. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. “Naik sidik sejak Jumat lalu,” kata pria asal Sulawesi Selatan ini.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengatakan, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kepada anak kandungannya terungkap usai proses persalinan, Selasa 16 April 2024 sekira jam 11 siang.

“Bahwa benar anak ini dihamili oleh ayah kandungnya. Baru melahirkan pada Selasa 16 April (2024) sekira jam 11 siang,” katanya.

Ia mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu melewati proses persalinan dilakukan sendiri tanpa bantuan siapapun. Dalam proses persalinan itu korban hanya ditemani sang ayah.

“Pada saat melahirkan, lampu kamar di matikan dan kamarpun di tutup, kemudian pada saat bayi keluar korban teriak,” katanya.

Saat korban berteriak, kakaknya yang berada di dalam rumah langsung datang ke kamar untuk mengecek apa yang terjadi. “Setelah sampai di kamar kakak korban teriak kaget karna melhat ada bayi yang lahir,” ujarnya.

Melihat ada bayi baru lahir, pihak keluarga langsung menghubungi bidan untuk memeriksa keadaan korban dan bayinya. “Saat bidan datang, pelaku ini diminta untuk membeli susu bayi. Namun, bukannya membelikan susu akan tetapi kabur,” jelasnya.

Kuratu menjelaskan, dari keterangan korban, pelaku yang menghamilinya tersebut adalah ayah kandungnya. “Korban di tanya oleh keluarganya siapa yang menghamili dan menjawab ayahnya,” ungkapnya.

Jawaban itu tentu membuat kaget pihak keluarga dan masyarakat. Saat ini, Komnas PA bersama Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) dan UPT PPA fokus pada penanganan dan pendampingan anak.

“Tim sudah bergerak untuk berkoordinasi, kami melakukan penanganan kepada ibunya yang masih anak dan anaknya. Kami fokus kepada bayinya, kan harus di observasi juga,” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: AKBP Condro Sasongkodihamili ayah kandungdihamili ayah kandung Cikeusaldisetubuhi ayah kandungKekerasan Seksual AnakKomnas PA Kabupaten SerangKuratu Akyunpencabulan anak di bawah umurpolres serangPPA Polres SerangSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringati Hari Bumi Sedunia, PT Indo Raya Tenaga Uji Emisi Kendaraan Karyawan dan Warga Sekitar Secara Gratis

Next Post

DPMPTSP Banten Pastikan Tiga Produsen Baja Berkualitas Rendah Sudah Kantongi Izin Kemendag RI

Related Posts

Ilustrasi kejadian (AI)
Hukum

Kejar Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang dan Polsek Ciruas Ditodong Senjata Api

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas gabungan dari Resmob Polres Serang dan Reskrim Polsek Ciruas ditodong senjata api rakitan oleh pelaku pencurian...

Read moreDetails

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Sabet 2 Remaja dengan Samurai, Polres Serang Tangkap Pelajar SMP

Komnas PA Kabupaten Serang Dorong Hukuman Tambahan Kebiri untuk Guru Silat Cabul

Senggol Mobil, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kragilan

Mantan Kasat Intelkam Polres Serang Berpulang, Kapolda Banten Sampaikan Duka Cita

Rudapaksa ART Hingga Hamil, Pria Asal Tirtayasa Jadi Buronan Polisi

Next Post
DPMPTSP Banten Pastikan Tiga Produsen Baja Berkualitas Rendah Sudah Kantongi Izin Kemendag RI

DPMPTSP Banten Pastikan Tiga Produsen Baja Berkualitas Rendah Sudah Kantongi Izin Kemendag RI

Temui Masyarakat Tengkurak, Ini yang Disampaikan Kapolres Serang

Temui Masyarakat Tengkurak, Ini yang Disampaikan Kapolres Serang

IMC Kritisi Kemiskinan, Pengangguran, Hingga Penurunan PAD BUMD di Cilegon

IMC Kritisi Kemiskinan, Pengangguran, Hingga Penurunan PAD BUMD di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

Rabu, 22 April 2026 14:41
Mengharukan, Bocah Kelas 3 SD Ini Jalan Kaki Jual Gorengan

Mengharukan, Bocah Kelas 3 SD Ini Jalan Kaki Jual Gorengan

Rabu, 22 April 2026 14:28
Terima Siswa Baru, SMKN 2 Pandeglang Bentuk Panitia SPMB 2026-2027

Terima Siswa Baru, SMKN 2 Pandeglang Bentuk Panitia SPMB 2026-2027

Rabu, 22 April 2026 14:20
Universitas Esa Unggul Perkuat Pemberdayaan Desa, Bergabung dalam Kolaborasi Nasional 64 Kampus di Kasomalang Kulon

Universitas Esa Unggul Perkuat Pemberdayaan Desa, Bergabung dalam Kolaborasi Nasional 64 Kampus di Kasomalang Kulon

Rabu, 22 April 2026 14:17
94 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Pandeglang: Pejabat Harus Turun ke Bawah!

94 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Pandeglang: Pejabat Harus Turun ke Bawah!

Rabu, 22 April 2026 14:02
Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Rabu, 22 April 2026 13:30
1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

Rabu, 22 April 2026 14:41
Mengharukan, Bocah Kelas 3 SD Ini Jalan Kaki Jual Gorengan

Mengharukan, Bocah Kelas 3 SD Ini Jalan Kaki Jual Gorengan

Rabu, 22 April 2026 14:28
Terima Siswa Baru, SMKN 2 Pandeglang Bentuk Panitia SPMB 2026-2027

Terima Siswa Baru, SMKN 2 Pandeglang Bentuk Panitia SPMB 2026-2027

Rabu, 22 April 2026 14:20
Universitas Esa Unggul Perkuat Pemberdayaan Desa, Bergabung dalam Kolaborasi Nasional 64 Kampus di Kasomalang Kulon

Universitas Esa Unggul Perkuat Pemberdayaan Desa, Bergabung dalam Kolaborasi Nasional 64 Kampus di Kasomalang Kulon

Rabu, 22 April 2026 14:17
94 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Pandeglang: Pejabat Harus Turun ke Bawah!

94 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Pandeglang: Pejabat Harus Turun ke Bawah!

Rabu, 22 April 2026 14:02
Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Pungutan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang Belum Optimal

Rabu, 22 April 2026 13:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

1.000 Ekor Hewan Kurban Disembelih Serentak, Pemkab Serang Bakal Daftarkan ke MURI

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 22 April 2026 14:41

Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan remcana pemotongan 1.000 ekor hewan kurban yang akan didaftarkan ke MURI.

Mengharukan, Bocah Kelas 3 SD Ini Jalan Kaki Jual Gorengan

Mengharukan, Bocah Kelas 3 SD Ini Jalan Kaki Jual Gorengan

by Syaiful Adha
Rabu, 22 April 2026 14:28

Rizki mengambil gorengan yang ia jual dari dalam wadah.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak