• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Tak Termasuk Honorer, Anggota DPRD dan ASN di Kota Serang Bakal Dapat THR

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 20 Maret 2024 15:59
in Kota Serang, Utama
0
Tak Termasuk Honorer, Anggota DPRD dan ASN di Kota Serang Bakal Dapat THR
0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mempersiapkan Peraturan Walikota (Perwal) untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ASN.

Dalam Perwal tersebut nantinya akan memuat tentang pemberian THR Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengatakan, selain membuat Perwal, pihaknya juga akan melakukan pengecekkan terhadap anggaran Kota Serang tahun 2024.

“Nanti di situ juga ditentukan kapan waktu yang harus diberikan dan kemudian juga besaran yang harus diberikan. Kita atur semua nya di Peraturan Walikota, setelah kita buat, kita lihat waktu yang diharus dipenuhi dari situ, seperti itu,” ujar Imam saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 20 Maret 2024.

Imam mengatakan, untuk tenaga honorer tidak masuk dalam pemberian THR maupun gaji ke-13. Sebab, saat ini untuk honorer tidak ada mandatorinya dalam aturan pemerintah.

“Honorer belum karena yang pertama itu tidak ada mandatorinya di aturan pemerintah itu bahwa harus mengalokasikan honorer itu tidak ada di dalam mandatori,” katanya.

Selain itu, Pemkot Serang juga melihat kekuatan anggaran saat ini yang dinilai belum mampu untuk memberikan THR terhadap honorer.

“Kemudian, di dalam perelokasian ini jugakan membutuhkan anggaran yang sangat besar, sehingga kami memprioritaskan yang memang sudah menjadi mandatori dari peraturan pemerintah ini,” tuturnya.

Untuk itu, Pemkot Serang hanya menganggarkan THR tersebut kepada ASN, termasuk juga anggota dan pimpinan DPRD, hingga kepala daerah.

“Iya itu ada anggota dewan dan pimpinan kepala daerah yang ASN ada beberapa itu. di sana nanti diatur minimal 50 persen maksimal 100 persen dari biasa yang diterima (gaji)  bulanannya,” ucapnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: ASNBPKAD Kota Seranggaji ke-13honoreridul fitri 2024Imam Rana HardianaKota SerangLebaranPemkot SerangTHR
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Pandeglang Gelar Geber Ramadan

Next Post

Baru 15 Desa di Kabupaten Serang yang Sudah Tetapkan APBDes

Next Post
Baru 15 Desa di Kabupaten Serang yang Sudah Tetapkan APBDes

Baru 15 Desa di Kabupaten Serang yang Sudah Tetapkan APBDes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

by Yusuf Permana
Rabu, 9 September 2026 21:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim SAR Gabungan memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang kontak setelah berada di dalam speedboat di Perairan...

250 Personel Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ombak dan Angin Kencang Jadi Kendala Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Peliputan Erupsi Gunung Anak Krakatau 

by Fahmi
Rabu, 9 September 2026 21:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pencarian rombongan jurnalis yang hilang saat peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau terkendala ombak dan angin kencang. Meski...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.