• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Rp 85 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 ASN

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 20 Maret 2024 16:14
in Kota Serang, Utama
0
Pemkot Serang Siapkan Rp 85 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 ASN
0
SHARES
193
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp 85 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN dan anggota DPRD Kota Serang.

Pemberian THR bagi ASN dan anggota DPRD Kota Serang itu akan diberikan paling lambat H-10 Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.

“Paling cepat H-10 dan kalau memang masih belum tersedia anggaran kan bisa diberikan setelah hari raya dari aturan itu ada leluasaan kepada pemerintah,” ujar Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana, Rabu, 20 Maret 2024.

Imam mengatakan, untuk tenaga honorer tidak masuk dalam pemberian THR maupun gaji ke-13. Sebab, saat ini untuk honorer tidak ada mandatorinya dalam aturan pemerintah.

“Honorer belum karena yang pertama itu tidak ada mandatorinya di aturan pemerintah itu bahwa harus mengalokasikan honorer itu tidak ada di dalam mandatori,” katanya.

Selain itu, Pemkot Serang juga melihat kekuatan anggaran saat ini yang dinilai belum mampu untuk memberikan THR terhadap honorer.

“Kemudian, di dalam perelokasian ini jugakan membutuhkan anggaran yang sangat besar, sehingga kami memprioritaskan yang memang sudah menjadi mandatori dari peraturan pemerintah ini,” tuturnya.

Untuk itu, Pemkot Serang hanya menganggarkan THR tersebut kepada ASN, termasuk juga anggota dan pimpinan DPRD, hingga kepala daerah.

“Iya itu ada anggota dewan dan pimpinan kepala daerah yang ASN ada beberapa itu. di sana nanti diatur minimal 50 persen maksimal 100 persen dari biasa yang diterima (gaji)  bulanannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Yusup Suprapto mengatakan, Pemkot Serang akan menganggarkan sekitar Rp85 miliar untuk THR dan gaji ke-13 ASN.

“Kalau total dengan gaji ke-13 itu sekitar Rp85 miliar. Perwalnya jadi satu antara THR dan gaji ke-13, dari bulan ini sampai dengan bulan Juni itu sekitaran Rp85 miliar yang harus disiapkan oleh Pemkot Serang bisa memberikan gaji ini ke pegawai,” katanya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: BPKAD Kota Serangdprd kota seranggaji ke-13honoreridul fitri 2024Imam Rana HardianaKota SerangLebaran 2024Pemkot SerangTHRYusup Suprapto
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banyak Tokoh Muncul, Pengamat: Rawan Masuk Angin di Pilkada Lebak

Next Post

Politisi Perempuan Dorong Andra Soni Maju di Pilgub Banten

Next Post
Politisi Perempuan Dorong Andra Soni Maju di Pilgub Banten

Politisi Perempuan Dorong Andra Soni Maju di Pilgub Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Umrah gratis Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Berangkatkan 40 Warga untuk Umrah Gratis

by Adam Fadillah
Senin, 14 September 2026 09:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberangkatkan 40 warga untuk menjalankan ibadah umrah gratis. Sebanyak 37 jemaah diberangkatkan dari...

Patroli Polsek Mauk

Patroli Malam Polsek Mauk, Sasar Jalan Mauk–Tanjung Kait

by Mulyadi
Senin, 14 September 2026 09:23
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Polsek Mauk meningkatkan patroli malam di sepanjang Jalan Raya Mauk–Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang. Patroli malam...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.