slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Rp 85 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 ASN

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
20-03-2024 16:14:37
in Kota Serang, Utama
Pemkot Serang Siapkan Rp 85 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 ASN
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp 85 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN dan anggota DPRD Kota Serang.

Pemberian THR bagi ASN dan anggota DPRD Kota Serang itu akan diberikan paling lambat H-10 Idul Fitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.

Baca Juga :

Pemkot Serang Perkuat Pesisir Lewat Penanaman 5.000 Bibit Mangrove

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

“Paling cepat H-10 dan kalau memang masih belum tersedia anggaran kan bisa diberikan setelah hari raya dari aturan itu ada leluasaan kepada pemerintah,” ujar Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana, Rabu, 20 Maret 2024.

Imam mengatakan, untuk tenaga honorer tidak masuk dalam pemberian THR maupun gaji ke-13. Sebab, saat ini untuk honorer tidak ada mandatorinya dalam aturan pemerintah.

“Honorer belum karena yang pertama itu tidak ada mandatorinya di aturan pemerintah itu bahwa harus mengalokasikan honorer itu tidak ada di dalam mandatori,” katanya.

Selain itu, Pemkot Serang juga melihat kekuatan anggaran saat ini yang dinilai belum mampu untuk memberikan THR terhadap honorer.

“Kemudian, di dalam perelokasian ini jugakan membutuhkan anggaran yang sangat besar, sehingga kami memprioritaskan yang memang sudah menjadi mandatori dari peraturan pemerintah ini,” tuturnya.

Untuk itu, Pemkot Serang hanya menganggarkan THR tersebut kepada ASN, termasuk juga anggota dan pimpinan DPRD, hingga kepala daerah.

“Iya itu ada anggota dewan dan pimpinan kepala daerah yang ASN ada beberapa itu. di sana nanti diatur minimal 50 persen maksimal 100 persen dari biasa yang diterima (gaji)  bulanannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Yusup Suprapto mengatakan, Pemkot Serang akan menganggarkan sekitar Rp85 miliar untuk THR dan gaji ke-13 ASN.

“Kalau total dengan gaji ke-13 itu sekitar Rp85 miliar. Perwalnya jadi satu antara THR dan gaji ke-13, dari bulan ini sampai dengan bulan Juni itu sekitaran Rp85 miliar yang harus disiapkan oleh Pemkot Serang bisa memberikan gaji ini ke pegawai,” katanya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: BPKAD Kota Serangdprd kota seranggaji ke-13honoreridul fitri 2024Imam Rana HardianaKota SerangLebaran 2024Pemkot SerangTHRYusup Suprapto
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banyak Tokoh Muncul, Pengamat: Rawan Masuk Angin di Pilkada Lebak

Next Post

Politisi Perempuan Dorong Andra Soni Maju di Pilgub Banten

Related Posts

Pemkot Serang Perkuat Pesisir Lewat Penanaman 5.000 Bibit Mangrove
Kota Serang

Pemkot Serang Perkuat Pesisir Lewat Penanaman 5.000 Bibit Mangrove

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 24 Juli 2026 13:22

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat menghadiri penanaman bibit mangrove di Karangantu, Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Panggung Satu Asa Jadi Ruang Pelestarian Seni Budaya Nusantara

Campursari Banyu Mili Tampil Memukau, Panggung Satu Asa Hidupkan Seni Tradisi

Kapolresta Serang Kota Kunjungi PN Serang, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Siswa SD Negeri di Kota Serang Terus Menyusut, Dindik Bakal Lanjutkan Penataan dan Merger Sekolah

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

BP3MI Banten Ungkap Posisi PMI Asal Serang yang Viral Diduga Berada di Perbatasan Arab Saudi-Kuwait

Kunjungan Balasan ke Polresta Serang Kota, Kajari Serang Tegaskan Hubungan Polri dan Kejaksaan Solid

Pemkot Serang Libatkan 15 OPD Perkuat Antisipasi Penyakit Zoonosis

Pemkot Serang Bentuk Tim Koordinasi Cegah Penyakit Zoonosis dan Infeksi Baru

Next Post
Politisi Perempuan Dorong Andra Soni Maju di Pilgub Banten

Politisi Perempuan Dorong Andra Soni Maju di Pilgub Banten

BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan Selama Masa Cuti dan Libur Lebaran 2024

BPJS Kesehatan Tetap Buka Layanan Selama Masa Cuti dan Libur Lebaran 2024

Pj Walikota Serang Didesak Tutup Loket DAMRI Liar di Luar Kawasan Terminal Pakupatan

Pj Walikota Serang Didesak Tutup Loket DAMRI Liar di Luar Kawasan Terminal Pakupatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Satgas MBG Kadin Indonesia: SPPG Milik JB Layak Jadi Percontohan

Jumat, 24 Juli 2026 13:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 24 Juli 2026 16:15

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak