SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Kajian Pemkot Serang terkait tawaran Pemprov Banten untuk memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten disebut akan menentukan arah kebijakan ke depan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana. Menurutnya, apabila Pemkot Serang memindahkan RKUD ke Bank Banten, Pemprov akan menawarkan saham sekitar 11 persen.
“Saya simak kemarin dari bagian saham yang memang menjadi milik Pemprov Banten itu akan dibagikan kepada kabupaten/kota dengan proporsi disesuaikan dari kebijakan provinsi,” ujarnya, Kamis 21 Maret 2024.
Imam menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari hasil sosialisasi Pemprov Banten kepada pemerintah daerah terkait kondisi Bank Banten itu, pihaknya akan segera menentukan arah kebijakan ke depan setelah melakukan kajian lebih mendalam.
“Dari kajian itu bisa menentukan arahnya seperti apa? Kemudian kalau memang ini terjadi pemindahan RKUD, kita harus persiapkan dengan sebaik-baiknya. Kita harus bisa mencermati aspek-aspek saja yang perlu disiapkan oleh kita semua,” katanya.
“Aspek-aspek seperti sarpras, infrastruktur hingga SDMnya kita perlu lihat juga,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang belum bisa memutuskan untuk menaruh RKUD Kota Serang ke Bank Banten, dengan alasan masih memiliki kerja sama dengan Bank BJB.
“Hanya kami memang di daerah juga melakukan MoU dengan Bank BJB, kami juga melakukan Perjanjian kerja sama. Artinya kalau terjadi pemutusan tidak boleh dilakukan sepihak, harus kedua belah pihak. Kalau kami hanya memutuskan tiba tiba itu wan prestasi dan masuk ke perdata dan sebagainya,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











