SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menetapkan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) dengan stakeholder terkait di Aula BPBD Banten, Kota Serang, Rabu 27 Maret 2024.
Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana mengatakan, SKPDB ini adalah suatu sistem yang dibentuk untuk mengoordinasikan dan mengelola tanggap darurat dalam situasi bencana.
Pada SKPDB ini diatur tentang perencanaan penanganan bencana, koordinasi lintas sektor juga fungsi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait dalam penanganan bencana.
“Dengan SKPDB ini kita ingin memastikan bahwa penanganan bencana akan dilakukan dengan kolaborasi yang baik antara berbagai lembaga dan organisasi terkait, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan relawan,” ujar Nana Suryana.
Dikatakannya, dengan koordinasi akurat lintas sektor maka penanganan bencana darurat akan dapat dilakukan secara tepat dan cepat.
Dirinya berharap sinegri antar semua stakeholder dapat terus terjalin khususnya dalam penanganan bencana alam di Provinsi Banten ini.
“Kita sudah punya Pusdalops yang memastikan aliran informasi yang tepat waktu, akurat, dan jelas antara semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana. Sehingga jika terjadi suatu kejadian bencana, bisa ditangani secar cepat dan tepat,” jelasnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Banten Asep Mulya Hidayat menuturkan, terdapat beberapa faktor kunci keberhasilan yang dapat mempengaruhi efektivitas SKPDB antara lain, perencanaan yang baik, koordinasi yang efektif.
Lalu, komunikasi yang jelas, pelatihan dan simulasi, evaluasi dan pembelajaran, dukungan pemangku kepentingan juga ketersediaan sumber daya yang memadai.
Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut dan mengimplementasikannya dengan baik, SKPDB dapat menjadi lebih efektif dalam menangani bencana dan melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan.
“Jadi SKPDB ini dibentuk untuk mengkoordinasikan dan mengelola tanggap darurat dalam situasi bencana. Jadi kita insya allah tidak akan gagap lagi ketika keadaan darurat. Kita tidak gagap, karena kita sudah punya sistem dan hadir stakeholder yang sudah siap mengambil tindakan seperti apa,” tuturnya.
Dengan adanya SKPDB ini, pihaknya juga ingin mematahkan pola pikir bahwa penanganan maupun penangulangan bencana hanya merupakan tugas dari BPBD saja, melainkan semua pihak, termasuk elemen masyarakat itu sendiri.
“Kita berharap sistem ini bisa membangun komunikasi yang baik antar stakeholder sehingga ketika ada darurat bencana kejadian kita tuh tidak gagap. Jadi dengan kesadaran bersama, semua orang bisa terlibat dalam penanganan bencana,” pungkas pria yang kerap disapa Haji Rocker ini.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











