SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama bertahun-tahun berdesakan dan terabaikan, kantor Satpol PP Provinsi Banten akan pindah.
Sejak Pemprov Banten berkantor di KP3B, Kota Serang bertahun-tahun silam, kantor Satpol PP masih bergabung dengan Kesbangpol.
Sekda Banten Deden Apriandhi mengakui selama ini, sarana prasarana serta fasilitas Satpol PP masih jauh dari kata sempurna.
“Tapi inshaAllah kami sudah memikirkan agar kantor Satpol PP pindah,” tutur Deden, Senin, 2 Maret 2026.
Kata dia, pada awal Ramadan lalu, ia bersama Kepala Satpol PP Provinsi Banten Nana Suryana mencari gedung untuk ditempati para personel Satpol PP.
“Ini mungkin kealpaan bagi kami yang selama bertahun-tahun tidak memberikan perhatian,” ujar pria yang dilantik sebagai Sekda Banten pada Juli 2025 lalu ini.
Padahal, lanjut Deden, di momen-momen tertentu, Satpol PP menjadi garda terdepan bagi Pemprov Banten. Apalagi, waktu kerja Satpol PP 24 jam.
“Dari pagi sampai malam. Ini menjadi atensi bagi saya untuk memberikan fasilitas yang terbaik bagi teman-teman Satpol PP,” tegasnya.
Kata dia, gedung menjadi salah satu sarana yang harus diprioritaskan. “Kalau perlu bangun baru. Kita masih punya beberapa lahan, tapi kalau bangun baru, harus menunggu,” tutur Deden.
Kepala Satpol PP Provinsi Banten Nana Suryana menyambut baik kebijakan Sekda tersebut.
“Gubernur sudah berganti-ganti dan begitupun juga dengan Sekda, akhirnya kami mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Kata dia, akibat bangunan yang tidak memadai, sejumlah gw pegawai terpaksa duduk di luar gedung. Untuk itu, ia sangat menyambut baik kebijakan dari Gubernur Banten Andra Soni agar kantor Satpol PP lebih repsentatif.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











