TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi mendesak Pj Walikota Nurdin tidak menghambat proses pencairan tunjangan kinerja (tukin) para aparatur sipil negara ASN.
Permintaan tersebut disampaikan Jandi agar kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Tangerang tidak terganggu.
Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Ibnu Jandi menilai, tersendatnya proses pencairan tukin ASN Kota Tangerang membuat kesan jika Pj Walikota Tangerang ingin mencari sebuah keuntungan dari tukin para ASN.
“Pj Walikota Tangerang jangan menghambat dan jangan zolim terhadap tukin di Kota Tangerang. Pj Walikota jangan terkesan ingin mengejar setoran dari tukin pegawai di Kota Tangerang ini pidana namanya,” ujarnya, Selasa, 26 Maret 2024.
Jandi mengatakan, dasar pemberian tukin kepada para ASN di Kota Tangerang yakni Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tantang Pokok Kepagawaian, PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Perwal Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penilaian Kerja Pegawai dan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan.
“Jadi kalau Pj Walikota Tangerang diduga menghambat hak hak pegawai di Kota Tangerang, maka itu bisa dikatakan Obuse Of Power, kesewenang weanangan dan zolim,” tambahnya.
Jandi menilai, dengan keterlbatan pencairan tukin artinya Pj Walikota Tangerang diduga kuat akan dapat menghambat percepatan pembangunan di Kota Tangerang, menghambat kinerja pegawai akan bisa berdampak kepada pelayanan pegawai kepada masyarakat, “Pj Walikota Tangerang tidak mampu memberikan spirit kepada pegawai di lingkungan Pemda Kota Tangerang, dan PJ Walikota Tangerang diduga kuat akan merubah situasi kondisi dan suasana nyaman menjadi tidak nyaman dan hal ini bisa menimbulkan kegaduhan instabilitas di Kota Tangerang,” katanya.
Sementara itu, Direktur Kajian Politik Nasional Adib Miftahul menilai, pesimis kualitas PJ yang berasal dari Kemendagri itu.
“Jangan jangan mohon maaf mereka hanya mengandalkan kompetensi titelnya saja. Hanya bikin gaduh,” ucapnya.
Adib menyayangkan akan keterlambatan pencairan tukin tersebut.
” Masalah tukin ini kan hal rutin, duitnya ada. Negara ini tidak miskin, masa hanya mencairkan tukin saja telat,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











