slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Diduga Lakukan Pelecahan Seksual, Oknum Lurah Kota Serang Belum Dijatuhi Sanksi

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
28-03-2024 13:01:20
in Kota Serang, Utama
Diduga Lakukan Pelecahan Seksual, Oknum Lurah Kota Serang Belum Dijatuhi Sanksi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum memutuskan sanksi yang dijatuhkan kepada oknum Lurah yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ASN.

Padahal, sejak kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa YA (32) ASN DinkopUKMPerindag Kota Serang itu sudah terjadi sejak 16 Desember 2023 lalu.

Baca Juga :

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

Big Match Dewa United FC vs Persib Bandung, Polda Banten: Tanpa Penonton! 

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Kemudian, YA juga telah melaporkan oknum Lurah tersebut ke Polda Banten pada 27 Desember 2023, lalu dilanjutkan ke BKPSDM Kota Serang dan Inspektorat Kota Serang pada 28 Desember 2023.

Namun, setelah tiga bulan berjalan sejak kasus tersebut, belum ada titik terang atas upaya yang telah dilakukan oleh YA. Sebab, Pemkot Serang mengaku masih kebingungan untuk menjatuhkan sanksi kepada oknum Lurah (AJ) tersebut, dengan alasan tidak ada saksi lain saat kejadian.

Padahal, YA telah memberikan sebuah bukti berupa rekaman pembicaraan antara AJ dan YA bersama suaminya yang dilakukannya pada 20 Desember 2023, yang saat itu ingin meminta klarifikasi kepada AJ untuk mengakui perbuatannya.

” Saya dan suami mendatangi kantor kelurahan di Hari Rabu sore jam 15.30 WIB. Keadaan di kantor kelurahan ada legawai honorer satu orang. Tapi tidak ada pelakunya. Saya telfon tidak aktif dan nelfon balik. Suami saya mengajak untuk laporan saja, akhirnya saya bikin rekaman audio untuk bukti keterangan,” ujar YA sembari terisak menangis, pada Rabu 27 Maret 2024.

Dijelaskan YA, saat itu dia dan suami dipersilahkan masuk ke ruangannya oleh AJ. Suami YA sempat menanyakan perbuatan yang telah dilakukan AJ kepada istrinya.

Namun, AJ saat itu terus mengelak berulang kali, hingga akhirnya kata YA, AJ mengaku bahwa saat itu dirinya khilaf.

“Saya dan suami dipersilahkan masuk ke ruangan. Suami saya sambil menahan emosi dan nanya ke dia, bapak tahu kan maksud kedatangan saya ini apa? Tapi dia bilang tidak tahu. Dia hanya diam, dan bilang minta maaf bahwa saya khilaf. Setelah itu saya pulang dengan suami saya,” jelas YA.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, saat ini Pemkot Serang masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan kasus tersebut masih diproses oleh Inspektorat dan BKPSDM.

“Jauh-jauh hari yang bersangkutan sudah lapor juga secara pribadi ke saya, dan saya langsung gerak cepat untuk diperiksa oleh Inspektorat. Walaupun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, dan itu sudah diproses oleh Inspektorat bekerja sama juga dengan kepala BKPSDM,” kata Nanang saat ditemui di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis 28 Maret 2024.

Nanang belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada AJ. Sebab, yang memutuskan untuk klasifikasi hukuman ASN merupakan kewenangan dari Inspektorat Kota Serang.

“Ya tentu kalau nanti terbukti kan kita ada klasifikasi hukuman, ada ringan, sedang, berat. Nah ini pelecehan masuk ke dalam berat kah? Sedang, ringan kah? Nanti Inspektorat. Karenakan konstruksi kejadiannya atau hukumnya akan dinilai oleh Ispektorat,” tutur Nanang.

Menurut Nanang, apabila sudah ditemukan klasifikasi hukumannya, Inspektorat dan BKPSDM akan memberikan rekomendasi kepada pembina kepegawaian, yakni Pj Walikota Serang untuk menjatuhkan sanksinya.

“Ini kan kita tinggal nunggu dari hasil pemeriksaan Inspektorat, saya tunggu hasilnya. Biasanya kalau sudah ada hasilnya Inspektorat cepat ngadep ke saya. Tentu kita tidak mengabaikan kejadian ini tapi tentu prosedural juga harus ditempuh, dan hari ini saya akan telepon pak Inspektorat,” kata Nanang. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: BKPSDM Kota SerangInspektorat Kota SerangKota SeranglurahNanang SaefudinPelecehan SeksualPemkot SerangPolda BantenSekda Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

SDN Karyasari 1 di Cikedal Dibobol Maling

Next Post

Pemkab Pandeglang Tambah Satu Lumsos di Kecamatan Pulosari

Related Posts

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 
Cilegon

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum 

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 16:00

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, saat menanam pohon di Situ Rawa Arum. (Foto: Polda Banten)

Read moreDetails

Big Match Dewa United FC vs Persib Bandung, Polda Banten: Tanpa Penonton! 

Setahun Kepemimpinan, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri untuk Kesejahteraan Warga Kota Serang

WFH ASN, Pemkot Serang Target Hemat Anggaran Rp13 Miliar

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Begini Cara Dindikbud Kota Serang Mengurangi Angka ATS

DPRD Depok Studi Banding ke Pemkot Serang, Pelajari Pemisahan Bapenda dan BPKAD

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Next Post
Pemkab Pandeglang Tambah Satu Lumsos di Kecamatan Pulosari

Pemkab Pandeglang Tambah Satu Lumsos di Kecamatan Pulosari

KPU Mulai Fokus Bahas Pilkada Banten

KPU Mulai Fokus Bahas Pilkada Banten

Pemkab Pandeglang Tambah Satu Lumsos di Kecamatan Pulosari

Donor Darah Dapat Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32
Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Jumat, 17 April 2026 20:43
Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Jumat, 17 April 2026 19:54
Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Jumat, 17 April 2026 19:46
Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Dinkes Banten Turun ke Ciboleger, Cek Kesehatan Masyarakat Baduy

Jumat, 17 April 2026 19:25
Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Normalisasi Sungai Karangantu, Prioritas Pemkot Serang

Jumat, 17 April 2026 19:16
Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Ratusan Sekolah Rusak, Dindikbud Kabupaten Serang Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 18:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

Empat Guru Besar Dikukuhkan, Universitas Esa Unggul Tegaskan Peran Akademisi dalam Menjawab Tantangan Global

by Redaksi
Jumat, 17 April 2026 20:43

RADARBANTEN.CO.ID - Esaunggul.ac.id, Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan riset...

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

by Mulyadi
Jumat, 17 April 2026 19:54

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan celurit yang digunakan 14 anak terduga pembunuh seorang pelajar, Jumat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak