LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Ada empat program strategis sasaran prioritas daerah Kabupaten Lebak dalam rangka pembangunan 2025-2026.
Empat program itu dituangkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lebak tahun 2025-2045 yang digelar di Aula Multatuli, Setda Kabupaten Lebak, Kamis, 28 Maret 2024
.Empat program itu adalah meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya alam, kedua meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, ketiga meningkatkan kualitas infrastruktur dengan tetap menjaga kualitas lingkungan hidup, dan keempat meningkatkan tata kelola pemerintah daerah yang berkualitas.
“Empat program strategis sasaran prioritas daerah itu diyakini memiliki daya ungkit untuk memenuhi kebutuhan dasar mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sekda Lebak Budi Santoso, Jumat, 29 Maret 2023.
Sementara itu, Penjabat Bupati (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan menyampaikan RPJPD Lebak Periode 2025-2045 sesuai Perda Kabupaten Lebak Nomor 19 Tahun 2008 sudah hampir selesai dan termasuk ke dalam kategori capaian sangat tinggi, yaitu 93,96 persen.
Penyusunan RPJPD berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta RPJPD Provinsi Banten Tahun 2025-20245 yaitu, Lebak maju, sejahtera dan berkelanjutan berbasis potensi lokal.
“Untuk mewujudkan visi tersebut disusunlah misi dan arah kebijakan pemerintah daerah yang terbagi ke dalam tahapan periode lima tahunan yaitu percepatan, peningkatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, pertumbuhan dan pembangunan ekonomi dan terakhir pemanfaatan dalam mewujudkan masyarakat yang madani, infrastruktur yang terintegrasi serta perekonomian yang kokoh dan tangguh untuk mencapai pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak,” kata Iwan.
Iwan berharap penyusunan RPJD dan RKPD dapat mewujudka visi misi Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Semoga dengan pelaksanaan musrenbang ini dapat memberikan gagasan yang positif sehingga dokumen RPJPD tahun 2025-20245 dan RKPD 2025 yang kita susun bersama ini menjadi lebih berkualitas. Sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak,” kata lwan.
Editor : Merwanda











