LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengikuti Assessment Verifikasi Teknis Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Assessment tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian untuk memastikan kesiapan Kabupaten Lebak sebagai calon lokasi pelaksanaan Program LSDP.
Penilaian meliputi aspek administrasi, kelayakan teknis, kelayakan ekonomi proyek, serta identifikasi dan pengendalian risiko guna mendukung keberhasilan implementasi program.
Pj Sekda Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan Pemkab Lebak berkomitmen mendukung pelaksanaan Program LSDP apabila Kabupaten Lebak ditetapkan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program tersebut.
“Bapak Bupati mendukung penuh Program LSDP ini. Mudah-mudahan Lebak ditetapkan sebagai lokasi LSDP,” kata Halson, Jumat, 31 Juli 2026.
Menurutnya, keberadaan Program LSDP diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pencapaian target pembangunan.
Selain itu, Pemkab Lebak juga telah melakukan studi tiru ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi.
“Kami sudah melaksanakan studi tiru ke TPSA Cimenteng untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah terpadu,” katanya.
Menurut Halson, studi tiru dilakukan untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. TPSA Cimenteng menjadi salah satu model pengelolaan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni metode konversi sampah menjadi bahan bakar alternatif berkalori tinggi yang dapat dimanfaatkan industri semen.
“Studi tiru ke TPSA Cimenteng, Sukabumi, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memperkuat pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Program LSDP digawangi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta didukung Bank Dunia (World Bank).
Dua lokasi tempat pemrosesan akhir (TPA) di Kabupaten Lebak yang disiapkan untuk mendukung pengelolaan sampah terpadu menuju konsep zero waste berada di TPA Dengung, Kecamatan Maja, dan TPA Cihara.
“Pemkab Lebak telah menyusun anggaran untuk penyusunan Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), serta dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan dalam Program LSDP,” katanya.
Ia berharap pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dapat berjalan lancar sehingga mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang baik sekaligus memberdayakan masyarakat.
“Semoga program ini dapat terwujud sehingga pengelolaan sampah dengan sistem RDF bisa menjadi sumber energi sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan Kabupaten Lebak menjadi salah satu daerah yang masuk dalam proyek nasional pembangunan TPST melalui Program LSDP yang didukung Bank Dunia.
“Bapak Bupati mendukung penuh Program LSDP ini. Mudah-mudahan pada 2026 atau 2027 pembangunannya sudah bisa dilaksanakan,” katanya.*
Editor : Krisna Widi Aria











