PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang mendukung penggunaan Gedung Tourism Information Centre (TIC) di Balai Budaya Pandeglang menjadi gedung pusat Informasi Geopark Ujung Kulon.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Rahmat Zultika menyikapi rencana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang mengubah gedung TIC menjadi Pusat Informasi Geopark Ujung Kulon.
Gedung TIC berada dalam satu kawasan Gedung Balai Budaya Pandeglang yang merupakan bangunan eks Pendopo Kewedanaan Pandeglang yang dibuat sekitar tahun 1848 Masehi. Sehingga menjadikan Gedung Balai Budaya Pandeglang sebagai salah satu gedung cagar budaya di Kabupaten Pandeglang.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Rahmat Zultika, penggunaan gedung TIC menjadi pusat informasi Geopark Ujung Kulon itu sangat baik.
“Untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 31 Maret 2024.
Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, penggunaan gedung TIC tidak akan menganggu aktivitas kerja Bidang Kebudayaan. Sekalipun memang berdampingan dalam satu kawasan.
“Karena yang digunakan bukan sepenuhnya Gedung Balai Budaya Pandeglang. Tapi gedung TIC-nya saja,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang Sutoto mengatakan, gedung TIC Balai Budaya akan dilakukan rehabilitasi.
“Untuk dijadikan pusat informasi Geopark Ujung Kulon. Dan SK penetapannya menjadi Geopark Ujung Kulon sudah ada dan tinggal serah terima SK dan ini akan kita maksimalkan,” katanya.
Gedung TIC Balai Budaya Pandeglang yang masuk dalam cagar budaya akan difungsikan sebagai museum mini
“Yang konteksnya akan kita lengkapi dengan Pandeglang masa lalu,” katanya.
Kemudian akan menjadi tempat penyimpanan situs-situs, benda bersejarah.
“Jadi akan kita muat, sehingga menjadi pusat informasi geologi atau pun geopark-nya,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi