slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Disparbud Pandeglang Mendukung Balai Budaya Menjadi Pusat Informasi Geopark Ujung Kulon

Purnama Irawan by Purnama Irawan
31-03-2024 18:13:00
in Pandeglang
Disparbud Pandeglang Mendukung Balai Budaya Menjadi Pusat Informasi Geopark Ujung Kulon
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang mendukung penggunaan Gedung Tourism Information Centre (TIC) di Balai Budaya Pandeglang menjadi gedung pusat Informasi Geopark Ujung Kulon.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Rahmat Zultika menyikapi rencana  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang mengubah gedung TIC menjadi Pusat Informasi Geopark Ujung Kulon.

Gedung TIC berada dalam satu kawasan Gedung Balai Budaya Pandeglang yang merupakan bangunan eks Pendopo Kewedanaan Pandeglang yang dibuat sekitar tahun 1848 Masehi. Sehingga menjadikan Gedung Balai Budaya Pandeglang sebagai salah satu gedung cagar budaya di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

BMKG Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Masyarakat Diminta Waspada

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Tinjau Pos Pantau GAK, Wabup Najib Hamas Pastikan Kawasan Anyar-Cinangka Aman

Klarifikasi Video Viral Gunung Anak Krakatau, Bakamla: Itu Hoaks Buatan AI

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Rahmat Zultika, penggunaan gedung TIC menjadi pusat informasi Geopark Ujung Kulon itu sangat baik.

“Untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 31 Maret 2024.

Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, penggunaan gedung TIC tidak akan menganggu aktivitas kerja Bidang Kebudayaan. Sekalipun memang berdampingan dalam satu kawasan.

“Karena yang digunakan bukan sepenuhnya Gedung Balai Budaya Pandeglang. Tapi gedung TIC-nya saja,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang Sutoto mengatakan, gedung TIC Balai Budaya akan dilakukan rehabilitasi.

“Untuk dijadikan pusat informasi Geopark Ujung Kulon. Dan SK penetapannya menjadi Geopark Ujung Kulon sudah ada dan tinggal serah terima SK dan ini akan kita maksimalkan,” katanya.

Gedung TIC Balai Budaya Pandeglang yang masuk dalam cagar budaya akan difungsikan sebagai museum mini

“Yang konteksnya akan kita lengkapi dengan Pandeglang masa lalu,” katanya.

Kemudian akan menjadi tempat penyimpanan situs-situs, benda bersejarah.

“Jadi akan kita muat, sehingga menjadi pusat informasi geologi atau pun geopark-nya,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi

Tags: Balai budaya PandeglangCaritagedung cagar budayaGeoparkgeopark ujung kulonGunung Anak KrakataukewedanaanPandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Id42ner Chapter Banten Santuni Anak Yatim dan Duafa

Next Post

Pengamat Sebut Aglomerasi Penting Bagi Jakarta

Related Posts

Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi.
Berita Utama

BMKG Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Masyarakat Diminta Waspada

by Purnama Irawan
Sabtu, 11 Juli 2026 08:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap kondisi muka air laut dan...

Read moreDetails

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Tinjau Pos Pantau GAK, Wabup Najib Hamas Pastikan Kawasan Anyar-Cinangka Aman

Klarifikasi Video Viral Gunung Anak Krakatau, Bakamla: Itu Hoaks Buatan AI

Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Siaga, Waspada Pelayaran!

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Siaga, Warga dan Wisatawan Dilarang Masuk Radius 5 Kilometer

WIKA Serang Panimbang Serahkan Fasilitas Pengganti bagi Warga Terdampak Tol

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Next Post
Pengamat Sebut Aglomerasi Penting Bagi Jakarta

Pengamat Sebut Aglomerasi Penting Bagi Jakarta

H-10 Lebaran, Trafik Penumpang dan Kendaraan dari Jawa menuju Sumatera Mulai Meningkat

H-10 Lebaran, Trafik Penumpang dan Kendaraan dari Jawa menuju Sumatera Mulai Meningkat

Video Call Sex Oknum Kades di Lebak Tersebar di Media Sosial

Video Call Sex Oknum Kades di Lebak Tersebar di Media Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Mahasiswa Untirta Bekali IRT di Pabuaran Kelola Keuangan Keluarga

Minggu, 12 Juli 2026 13:28
Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 12:00
Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Minggu, 12 Juli 2026 11:57
Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42

Mahasiswa Untirta Bekali IRT di Pabuaran Kelola Keuangan Keluarga

Minggu, 12 Juli 2026 13:28
Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 12:00
Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Ketua Bawaslu Banten Raih Gelar Doktor, Wagub Dimyati: Kebanggaan bagi Masyarakat Banten

Minggu, 12 Juli 2026 11:57
Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Demi Uang Rp50 Ribu, Pria Ini Sebar Ratusan Paket Sabu di Cilegon

Minggu, 12 Juli 2026 10:18
Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Pemkot Tangsel Benahi Kampung Keranggan, Lima RW Bakal Nikmati Infrastruktur Baru

Minggu, 12 Juli 2026 09:49
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Digelar 24 Hingga 25 Juli di Bintaro Xchange

Minggu, 12 Juli 2026 09:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Untirta Bekali IRT di Pabuaran Kelola Keuangan Keluarga

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 12 Juli 2026 13:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Mahasiswa yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Kelompok 38 Reguler memberikan...

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

Bakar Sampah Sembarangan di Kota Tangerang Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp50 Juta

by Syaiful Adha
Minggu, 12 Juli 2026 12:00

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan. Selain meningkatkan risiko kebakaran, tindakan tersebut...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak