slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Takbiran Keliling Dilarang di Kota Tangerang, Ini Alasannya

Angger Gita by Angger Gita
05-04-2024 13:45:19
in Tangerang, Utama
Takbiran Keliling Dilarang di Kota Tangerang, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Metro Tangerang kota melarang pelaksanaan takbir keliling Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Tangerang. Hal itu dilakukan guna menjaga suasana kondusifitas keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan,
alasan pihak kepolisian melarang pelaksanaan takbiran keliling, terlebih menggunakan mobil pickup atau truk atau konvoi sepeda motor, dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan dan khawatir terjadi gesekan (tawuran,red) antar kelompok.

Baca Juga :

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Puluhan Personel Polisi Diterjunkan Cegah Begal dan Narkoba di Kota Tangerang

Pria di Tangerang Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis, Sempat Kabur Hingga Lawan Arus Lalu Lintas

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Zain pun meminta agar pelaksanaan takbiran dilakukan di dalam masjid agar lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah.

“Intinya, tidak boleh takbiran berkeliling, baik keliling kota maupun jalan raya dengan kendaraan bak terbuka maupun konvoi motor. Lebih baik dan lebih khusyuk melakukan takbir di masjid-masjid maupun musala-musala, atau di lingkungan rumah masing-masing. Utamakan keselamatan dan kebahagian menyambut hari kemenangan Idul fitri 1445 Hijriah,” ujarnya, Jumat 5 April 2024.

Menurut Zain, kegiatan takbir keliling itu selain dapat menimbulkan risiko kecelakaan. Konvoi menggunakan mobil bak terbuka atau pick up maupun konvoi sepeda motor akan mengganggu arus lalu lintas yang masih dipadati aktivitas masyarakat lain, termasuk rawan gesekan antar kelompok di jalan raya.

“Pertama dapat mengganggu arus lalu lintas, menimbulkan macet. Kedua berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik dengan kendaraan lain, penggunaan bak terbuka rentan terjatuh,” tambahnya.

Sekadar diketahui,
pada pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah tahun ini Polres Metro Tangerang Kota, mengerahkan 1.416 personel terdiri atas personel Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan, PMI, Pramuka, Pokdarkamtimnas, dan Senkom.

Selanjutnya, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik melintas di wilayah Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota bersama Pemkot telah mendirikan sebanyak 8 pos, yakni 5 Pos Pengamanan (Pospam) dan 3 Pos Pelayanan (Posyan).

5 pospam itu berada di Jalan Kisamaun, Jalan Jendral Sudirman, TangCity Mall, Jalan HOS Cokroaminoto, CBD Ciledug, Perumahan Magnolia Residences, Jatake dan Jalan Laksamana Yos Sudarso PIK 2 Aloha.

Lalu, 3 posyan ada di Terminal Tipe A Poris Plawad, Rest Area KM 14 Arah Tangerang Jakarta dan Rest Area KM 13,5 Pinang Arah Jakarta – Merak.

Untuk kegiatan Operasi Ketupat 2024 tahun ini akan dilaksanakan selama 13 hari mulai tanggal 4-16 April mendatang.

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Aas Arbi

Tags: 5 PinangCBD Ciledugidul fitri 1445 hijriahPolres Metro Tangerang KotaPos PelayananPos PengamananRest Area KM 13takbir di masjidTakbiran KelilingTangcity MallTerminal Tipe A Poris Plawad
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dishub Sidak Tarif Angkutan Mudik Lebaran 2024 di Terminal Kadubanen Pandeglang

Next Post

Kasus DBD Meningkat, Dinkes Kota Serang Minta Masyarakat Terapkan PSN

Related Posts

Eadarkan ganja tangerang
Tangerang

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

by Syaiful Adha
Kamis, 28 Mei 2026 12:40

KOTA TANGERANG. RADARBANTEN.CO.ID-Seorang pemuda diamankan jajaran Polres Metro Tangerang Kota saat pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) JAGA JAKARTA+ pada...

Read moreDetails

Puluhan Personel Polisi Diterjunkan Cegah Begal dan Narkoba di Kota Tangerang

Pria di Tangerang Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis, Sempat Kabur Hingga Lawan Arus Lalu Lintas

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Geng Motor Bacok Dua Remaja di Fly Over Cibodas, Tiga Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Sindikat Curanmor dan Ganjal ATM Dibongkar, 36 Tersangka Ditangkap

Mengatur Lalu Lintas di Jembatan Bayur, Polisi Pasang Barrier Pembatas Jalan

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Komplotan Curanmor Remaja Bersenpi Ditangkap di Tangerang, Polisi Sita Senpi Rakitan

Next Post
Kasus DBD Meningkat, Dinkes Kota Serang Minta Masyarakat Terapkan PSN

Kasus DBD Meningkat, Dinkes Kota Serang Minta Masyarakat Terapkan PSN

H-6 Lebaran, 75 Ribu Orang Meninggalkan Pulau Jawa ke Sumatera

H-6 Lebaran, 75 Ribu Orang Meninggalkan Pulau Jawa ke Sumatera

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Minta Pemerintah Tertibkan Kosipa Nakal

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Minta Pemerintah Tertibkan Kosipa Nakal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak