slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Jabatan Bupati Pandeglang Berakhir 2025, Ini Kata Irna

Purnama Irawan by Purnama Irawan
07-04-2024 13:52:47
in Pandeglang
Jabatan Bupati Pandeglang Berakhir 2025, Ini Kata Irna
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masa jabatan Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Wakil Bupati Pandelang Tanto Warsono Arban berakhir di antara bulan Maret-April 2025. 

Berakhirnya masa jabatan Irna-Tanto ini mengikuti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Baca Juga :

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Horison Altama Pandeglang Targetkan Okupansi 65 Persen Lewat Diversifikasi Pasar

Seharusnya, Irna-Tanto masih menjabat hingga 2026. Namun, keberadaan undang-undang tersebut mempersingkat masa jabatan keduanya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengucapkan terima kasih atas doa ulama dan anak yatim piatu sehingga dapat memimpin Pandeglang selama delapan tahun tanpa tanpa menyimpang aturan. “Kami selalu mendengar nasehat fatwa-fatwa alim ulama. Tidak mungkin saya tidak mendengar nasehat dan fatwa alim ulama, kami bisa membangun Pandeglang,” kata Irna dalam acara Tasyakuran Hari Jadi ke-150 Kabupaten Pandeglang di Pendopo Bupati Pandeglang, Sabtu, 6 April 2024

Irna mengaku harapan dan cita-citanya untuk mewujudkan Pandeglang maju setara dengan Banten Utara bukan hal mudah. 

“Kami ingin setara dengan Tangerang Raya, dan ini perlu dukungan semua pemangku kepentingan,” katanya.

Irna juga bersyukur Pandeglang melalui pesta demokrasi yang digelar pada 14 Februari lalu itu dengan kondusif tanpa ada huru-hara

“Jadi semua menyadari semua hakekatnya Allah yang menentukan. Dan terima kasih semua para jajaran penyelenggara Pemilu tidak hanya Bawaslu dan KPU saja tapi juga kita pemerintah, Forkopimda juga sebagai penyelenggara pemilu bisa saling merapatkan barisan dan masyarakat teredukasi dengan baik,” katanya

Sementara terkait kapan pengisian dan pelantikan Pj bupati sebagai penggantinya sebelum pilkada digelar, Irna mengaku tidak tahu. 

Dia hanya menunggu waktu untuk menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada kepala daerah yang nanti dilantik.

“Seyogyanya saya dan Tanto habisnya di tahun 2026, tapi karena ada Undang-Undang Pilkada serentak jadi berakhir di tahun 2025. Jadi ia harus patuhi Undang-Undang tersebut. Karena tadi, kalau Pilkada tidak serentak bisa terjadi chaos ( kekacauan) terus,” kata Irna.

Menurut Irna, melalui pilkada serentak, potensi chaos dapat tidak terjadi sepanjang tahun. 

“Ada pilkada berpotensi besar ada konflik, dan itu sangat sulit dihindarkan. Oleh karena itu, pilkada dilakukan secara serentak untuk dapat menciptakan situasi daerah yang kondusif,” katanya.

Kata Irna, keputusan Pilkada serentak pada 27 November 2034 merupakan kebijakan arif dan bijaksana.

.

Editor : Merwanda

Tags: Banten UtaraBawaslubupati dan wakil Bupati pandeglangforkopimdajabatan irna-tanto berakhir 2025kabupaten pandeglangKPUPemilu 2024pilegppwpTangerang Rayaundang-undang pilkada serentak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PPK Kelapa Dua Dinonaktifkan, Suara Caleg Tidak Berubah

Next Post

Jaserco Peduli Gelar Buka Bersama Lansia dan Anak-anak Telantar

Related Posts

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh
Pandeglang

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

by Purnama Irawan
Minggu, 19 April 2026 06:57

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Angin puting beliung menyebabkan sebanyak tujuh (7) unit rumah warga di Kampung Kadumalat, Desa Kadumalati, Kecamatan Sindangresmi,...

Read moreDetails

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Horison Altama Pandeglang Targetkan Okupansi 65 Persen Lewat Diversifikasi Pasar

230 Calon Paskibraka Pandeglang Lolos Administrasi, Kini Jalani Seleksi TIU-TKD

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

Pasca Segel KKP, Operational Wisata Pulau Umang Tetap Berjalan Normal

Maling Gasak Motor Pegawai di Parkiran Bapenda Pandeglang, Aksi Terekam CCTV

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Next Post
Jaserco Peduli Gelar Buka Bersama Lansia dan Anak-anak Telantar

Jaserco Peduli Gelar Buka Bersama Lansia dan Anak-anak Telantar

Irna Ingin Pandeglang Setara dengan Banten Utara dan Tangerang Raya

Irna Ingin Pandeglang Setara dengan Banten Utara dan Tangerang Raya

Terkait Kepadatan Arus Mudik di Jalan Tol Tangerang-Merak, Ini Penjelasan Kapolda Banten

Terkait Kepadatan Arus Mudik di Jalan Tol Tangerang-Merak, Ini Penjelasan Kapolda Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52
Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Minggu, 19 April 2026 22:21

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

Halal Bihalal IKABAMUS Banten, Perkuat Persaudaraan Batak Muslim di Banten

by Abdul Rozak
Minggu, 19 April 2026 22:21

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Ikatan Keluarga Batak Muslim (IKABAMUS) Provinsi Banten menggelar acara Halal Bihalal di Islamic Center Kota Cilegon pada...

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak