SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) bersama Satpol PP Kota Serang pada Sabtu, 25 Juli 2026, dini hari.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan Surat Edaran Wali Kota Serang terkait penghentian operasional THM benar-benar dipatuhi.
Rombongan memulai sidak sekitar pukul 01.07 WIB dengan menggunakan dua kendaraan operasional Satpol PP. Sejumlah lokasi yang didatangi antara lain Alexa, Alexus, dan Cafe In.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas masih menemukan beberapa THM yang tetap beroperasi. Di dalam lokasi, petugas juga mendapati minuman keras (miras) serta pemandu lagu atau lady companion (LC).
Atas temuan tersebut, Satpol PP kembali memasang segel penutupan terhadap tempat hiburan yang masih menjalankan aktivitas usahanya meski sebelumnya telah menerima surat edaran dari Pemerintah Kota Serang.
Muji mengatakan, sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Saya didampingi oleh Pak Kasatpol PP Kota Serang ini kita melakukan sidak pemantauan di tempat-tempat hiburan malam,” ujarnya.
Menurut Muji, Satpol PP tidak hanya memasang surat edaran di lokasi, tetapi juga telah menyerahkannya secara langsung kepada para pengelola THM agar tidak ada alasan tidak mengetahui kebijakan tersebut.
“Bukan hanya di sini saja ditempel surat edaran ini dari Wali Kota Serang, tapi juga Pak Kasat memberikan langsung kepada pengelolanya. Saya kira apa yang dilakukan Pak Kasat sudah betul,” katanya.
Ia menyebut masih ada pengelola yang mematuhi aturan dengan menghentikan operasional usahanya. Namun, sebagian lainnya tetap membuka tempat hiburan meski telah diberikan peringatan.
“Dan ini salah satunya yang memang tempat hiburan malam yang mengikuti aturan, beliau tutup ini, malam ini,” ucapnya.
Muji menegaskan sidak tersebut menjadi bukti keseriusan DPRD bersama Pemkot Serang dalam mengawal penegakan aturan di lapangan.
“Jadi intinya Pak Kasat dengan Satpol PP Kota Serang sudah terbukti bahwa ini dia melakukan itu secara tegas,” tegasnya.
Ia menilai masih beroperasinya sejumlah THM bukan karena lemahnya pengawasan pemerintah, melainkan karena pengelola yang memilih tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Ini pengelolaannya saja yang memang tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak










