slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Tangsel Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Usai Doa Rosario

Syaiful Adha by Syaiful Adha
07-05-2024 14:12:53
in Hukum
Polres Tangsel Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Usai Doa Rosario
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Polres Kota Tangsel menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) usai melaksanakan doa Rosario bersama, di Kelurahan Babakan, Kota Tangsel, Minggu malam, 5 Mei 2024.

Kapolres Kota Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan,  tersangka berinisial D, (53) yang diketahui sebagai Ketua RT, pemicu keributan, I (30), S (36), dan A (26).

Baca Juga :

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok 14 Orang Gegara Sewa Mobil

Ibnu menjelaskan, tersangka D dan I berperan sebagai pemicu keributan dengan meneriaki  dan mengintimidasi korban A, sesaat korban dan beberapa rekannya melakukan doa Rosario bersama di kontrakan.

“Kemudian, tersangka inisial S dan A membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud untuk melakukan ancaman kekerasan, guna menakut nakuti korban dan temannya untuk supaya korban dan rekannya merasa takut dan pergi membubarkan diri,” ungkap Ibnu dalam konfrensi pers di Markas Polres Kota Tangsel, Selasa 7 Mei 2024.

Menurut Ibnu, keempat tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kemudian Pasal 170 KUHP terkait Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 5 tahun 6 bulan,

Pasal 351 KUHP ayat (1) tentang Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah

Pasal 335 KUHP ayat (1) tentang Pemaksaan disertai ancaman kekerasan atau perbuatan kekerasan dengan pidana penjara maksimal 1 (satu) tahun dan Pasal 55 KUHP ayat (1).

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi

Tags: kekerasanPengeroyokanpolresPolres TangselUniversitas PamulangUnpam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Demokrat Bakal Buka Penjaringan Cagub Banten, Ada Nama Dua Mantan Kepala Daerah

Next Post

Dipadati Ribuan Pengunjung, Malam Puncak HUT Kota Cilegon Berlangsung Sangat Meriah

Related Posts

Hukum

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

by Fahmi
Jumat, 15 Mei 2026 19:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Muhamad Aldina Mufid menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh empat orang remaja yang mengaku sebagai polisi. Korban...

Read moreDetails

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok 14 Orang Gegara Sewa Mobil

Universitas Pamulang Dorong Penguatan BUMDes Cikamunding, Lewat Optimalisasi Komunikasi Organisasi

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Pembunuhan IRT di Kontrakan Pakualam Tangsel

Batas Usia Calon Presiden dalam Hukum Pemilu Indonesia: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Konstitusional

Pria Todong Pistol dan Borgol Driver Online di Tangsel Ditangkap

40 Kg Ganja Disita di Tol Bitung–Serpong, Satu Kurir Ditangkap Dua Buron

Next Post
Dipadati Ribuan Pengunjung, Malam Puncak HUT Kota Cilegon Berlangsung Sangat Meriah

Dipadati Ribuan Pengunjung, Malam Puncak HUT Kota Cilegon Berlangsung Sangat Meriah

Cara Mengatasi Ban Selip pada Sepeda Motor

Cara Mengatasi Ban Selip pada Sepeda Motor

Mantan Pj Sekda Banten Tranggono Ditunjuk Jadi Ketua Umum Pergatsi Banten

Mantan Pj Sekda Banten Tranggono Ditunjuk Jadi Ketua Umum Pergatsi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Rabu, 20 Mei 2026 19:57
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Rabu, 20 Mei 2026 18:50
Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Rabu, 20 Mei 2026 18:49
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 18:48
Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Rabu, 20 Mei 2026 18:47
Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Rabu, 20 Mei 2026 18:46
BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Rabu, 20 Mei 2026 19:57
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Rabu, 20 Mei 2026 18:50
Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Rabu, 20 Mei 2026 18:49
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 18:48
Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Rabu, 20 Mei 2026 18:47
Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Rabu, 20 Mei 2026 18:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

by Fahmi
Rabu, 20 Mei 2026 19:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman,...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 20 Mei 2026 18:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak