KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang akan melakukan pengawasan terhadap 664 lapak penjual hewan kurban di Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut sebagai antisipasi munculnya penyakit antraks jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah atau 2023 Masehi ini.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap ratusan lapak penjual hewan kurban yang ada di Kabupaten Tangerang.
Dimana, pihaknya akan menerjunkan 100 orang petugas lapangan, yang sebelumnya akan dibekali pengetahuan mengenai ciri ataupun gejala klinis penyakit hewan menular pada hewan kurban
“Jadi, kami akan menerjunkan kurang lebih 100 orang petugas untuk melakukan pengawasan kepada 664 titik lapak penjualan hewan kurban berdasarkan data tahun 2023 kemarin,” ujar Asep, Senin 20 Mei 2024.
Kata Asep, pengawasan terhadap lapak hewan kurban tersebut meliputi pengawasan terhadap seluruh hewan kurban , serta kelayakan kandangnya juga akan diperiksa.
Nantinya kata Asep, para petugas akan memeriksa seluruh hewan kurban yang memenuhi syarat kurban, di mana baik dari fisik dan kesehatannya. Sehingga pada Hari Raya Idul Adha 1445 nantinya hewan tersebut akan aman untuk dijadikan hewan kurban.
“Ketika nanti petugas sudah dibekali, barulah 100 petugas ini turun ke lapak penampungan dan penjualan hewan kurban. Yang kemudian nantinya akan diberikan tanda sehat kepada hewan itu sendiri, maupun lapak berupa stiker,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan dokter hewan atau medik veteriner bila nanti ditemukan adanya hewan terindentifikasi mengalami penyakit.
Namun, sejauh ini belum ada laporan terkait penyakit hewan menular terhadap hewan kurban yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Soalnya, kami juga rutin melakukan pemeriksaan dan memberikan vaksin kepada hewan ternak yang ada di Kabupaten Tangerang ini. Dan kegiatan pengawasan akan dilakukan selama 10 hari, mulai dari 11 hingga 21 Juni 2024,” pungkasnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana