PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang melaksanakan bimbingan teknis pembentukan dan pengelolaan BUMDes terhadap 176 desa di Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini dilaksanakan di Mutiara Cottage Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis, 30 Mei 2024.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, sudah menjadi kebijakan pemerintah bahwa desa diharapkan dapat membentuk BUMDes.
“Sebagai upaya menggerakkan atau menjadi motor perekonomian desa yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Jumat, 31 Mei 2024.
Oleh karena itu, bagi desa yang hingga saat ini belum membentuk BUM Desa maupun yang BUM Desanya belum bisa berjalan dengan baik, maka melalui Bimtek inilah diharapkan bisa menjadi solusinya.
“Bahkan kedepan diharapkan BUM Desa bisa menjadi mitra dari Desa maupun Pemda dalam hal pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog,” katanya.
Doni optimis, dengan guyub, bersatu untuk membangun desa diyakini jumlah BUMDes yang berbadan hukum semakin banyak di Pandeglang.
“Saya targetkan di tahun depan jumlah BUMdes berbadan hukum sebanyak 150 BUMDes. Untuk saat ini baru ada 80 BUMDes sudah berbadan hukum,” katanya.
Narasumber bimtek dari SDGs Desa Center Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) Tanda Setiya mengatakan, kegiatan bimtek ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Pandeglang dengan SDGs Desa Center PKN STAN.
“Dalam bimtek ini menghadirkan nara sumber dari SDGs Desa Center PKN STAN. Yang selama ini telah menjadi mitra Pemkab Pandeglang dalam hal pembinaan berbagai upaya pembangunan dan pemberdayaan desa,” katanya.
Materi yang disajikan terkait dengan pentingnya pembentukan BUMDes atau BUM Desa sebagaimana amanah dari Undang-Undang Desa. Maupun terkait bagaimana melakukan pengelolaan BUM Desa agar bisa dikelola secara profesional sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
“Materi disajikan dengan interaktif dengan seluruh para peserta agar benar-benar bisa digali permasalahan yang ada di desa. Para peserta yang sebagian besar berasal dari Pengelola BUM Desa dan aparatur desa ini, sangat antusias sepanjang acara berlangsung,” katanya
Harapannya setelah bimtek, agar BUM Desa yang belum berbadan hukum bisa segera berbadan hukum.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada DPMPD Kabupaten Pandeglang Muhaimin mengingatkan, kepada BUMDes belum berbadan hukum agar segera berbadan hukum.
“Sehingga kedepan bisa mengakses peluang-peluang bisnis dengan desa maupun Dinas terkait pengadaan barang dan jasa. Mari kita laksanakan dan segera berbenah untuk meningkatkan peran BUMDes dalam menggali potensi yang ada,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono