SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menandatangani perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara (datun) dengan Komando Resor Militer (KOREM) 064/Maulana Yusuf (MY).
Penandatanganan perjanjian kerjasama itu ditandatangani Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi dengan Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Firman Sjafirial Agustus.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, para asisten di Kejati Banten, para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten, Kasilog Korem 064/MY Kolonel Czi Kholid Firdaus dan Kakumrem Mayor Chk Hotma Nainggolan.
Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, perjanjian kerjasama itu berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya memberikan sumbangsihnya yang berkaitan dengan antisipasi maupun penyelesaian permasalahan keperdataan yang dihadapi oleh Korem 064/ Maulana Yusuf.
“Dengan tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Banten dapat memberikan langkah-langkah progresif untuk Korem 064/MY khususnya,” katanya.
Langkah progresif tersebut, sambung Didik, sangat penting dan dibutuhkan oleh Korem 064/ Maulana Yusuf guna memitigasi risiko hukum terhadap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dan sejalan dengan tupoksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sementara, Komandan Korem 064/MY menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas terselenggaranya penandatanganan kerjasama tersebut. Menurut dia, penandatanganan kerjasama tersebut, memiliki fungsi penting bagi kedua belah pihak dalam hal pemanfaatan sumberdaya manusia maupun peningkatan profesionalitas penegakan hukum.
“Dengan penandatanganan kerjasama ini diharap dapat meningkatkan kualitas kinerja antara Kejaksaan Tinggi Banten dan Korem 064/MY dalam upaya penegakan hukum dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Editor: Mastur