PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pandeglang memprediksi pasangan muda yang ingin melangsungkan pernikahan akan meningkat usai hari raya Idul Adha.
Kepala Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Pandeglang Kosim Setiawan mengatakan, tren kenaikan jumlah pernikahan di Pandeglang setelah lebaran adalah hal yang umum terjadi setiap tahun.
“Sampai saat ini (bulan Juni), kurang lebih sudah ada 35 pernikahan yang masuk ke KUA Pandeglang, ya ini diprediksi bisa dibilang akan meningkat,” ungkapnya, Kamis 6 Juni 2024.
Menurut Kosim, mayoritas pasangan calon pengantin (Catin) yang mengajukan pendaftaran berusia muda, yakni kelahiran 2002 hingga 2004.
“Usianya masih muda ya, antara kelahiran 2002 sampai 2004, yang jelas usianya di atas 19 tahun,” ucapnya.
Ia melanjutkan, alasan mengapa kebanyakan mereka memilih untuk melangsungkan pernikahan setelah hari raya, karena bisa disebut bulan baik untuk acara pernikahan.
“Ini adalah pola yang biasa kita saksikan, di mana setelah Lebaran, permintaan untuk melangsungkan pernikahan cenderung meningkat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tentunya dalam pengajuan untuk melangsungkan pernikahan mereka yang mendaftar harus melengkapi berkas persyaratan yang dipenuhi seusai Peraturan Kementerian Agama yang sudah ditetapkan.
“Ya, baik itu syarat sekunder kebijakan lokal yang harus dipenuhi dan syarat primer yang harus ditandatangani pemerintahan setempat yang bersangkutan atau Catin dan syarat-syarat dari KUA,” jelasnya.
Editor: Mastur











