LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah petani di Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak mengeluhkan sulitnya membeli pupuk subsidi jenis urea. Penyebabnya, karena petani di desa tersebut tidak terdaftar di Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK ).
Salah seorang petani, Jaka mengungkapkan, setiap memasuki masa tanam, dirinya kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sehingga dia terpaksa harus menggunakan pupuk non subsidi dengan harga yang lebih mahal.
“Kita tahu pupuk non subsidi harganya jauh lebih mahal sehingga biaya operasional membengkak hingga dua kali lipat,” kata Jaka kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 6 Juni 2024.
Lebih lanjut, ada stok pupuk namun banyak petani tidak terdaftar di e-RDKK. Sehingga para petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Pupuk di kampung saya susah dicari, meskipun ada juga harus menggunakan KTP. Apalagi saya tidak terdaftar di e-RDKK, susah dapatnya. Seharusnya dibuat lebih sederhana saja untuk mendapatkannya,” tuturnya.
Ia menuturkan, untuk menghasilkan beras yang bagus dan berkualitas, pemupukannya juga harus di lakukan secara optimal. Untuk sekali tanam dia membutuhkan 5 hingga 7 kuintal pupuk.
“Pemupukannya harus dilakukan sebanyak 2 kali, yang pertama setelah masa tanam, kedua saat padi berusia beberapa minggu,” tuturnya.
Sementara itu, petani lainnya Rusdi berharap pemerintah dapat membantu para petani agar lebih mudah mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Biar seperti di daerah lain, mudah mendapatkan pupuk, terdaftar di e-RDKK sama punya kelompok tani,” terangnya.
Ia menambahkan, kedepan jika ada solusi dari pemerintah, maka petani tidak akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
“Sekarang petani serba kesulitan, karena masalahnya tidak terdaftar selama puluhan tahun. Kami juga sudah konsultasi ke pihak desa tetapi dari mantri tani-nya tidak aktif,” tandasnya.
Editor: Mastur











