LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Bergaya preman, RH dilaporkan ke Polres Lebak. RH merupakan Calon Anggota (Caleg) DPRD Lebak terpilih dari Partai Demokrat.
RH diduga melakukan penganiayaan terhadap AS, seorang karyawan Bank BUMN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun RADARBANTEN.CO.ID, penganiyaan yang dilakukan oleh RH bermula dari persoalan utang piutang.
Oknum Caleg Partai Demokrat ini menganiaya AS dengan melayangkan dua pukulan di bagian kepala dan menendang kendaraan milik korban.
RH sempat mendatangi kantor Bank di Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung untuk menemui AS. Disitu dia bertanya kepada korban sosok yang datang menagih utang ke kediaman sang kakak berinisial RT.
AS lantas menjelaskan kronologi penagihan dan membuat RH mengerti dan pergi. Namun, pada malam hari RH meminta kembali bertemu sebari memberikan nada ancaman kepada AS.
Pukul 19.00 WIB AS kemudian menemui RH di sebuah minimarket Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang, Kecamatan Warunggunung. Disitu, AS diduga dianaya dan mendapatkan pukulan di bagian kepala dua kali dan motor yang ditendang.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPTU Alfian Hazali membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia juga tak menampik adanya laporan polisi meskipun berakhir dengan musyawarah.
“Betul ada laporan, 1×24 jam kita proses. Berdasarkan laporan unit 2 (saat itu menerima laporan-red) itu ada upaya perdamaian nah kita coba fasilitasi. Besoknya terlapor sudah menemui pelapor di kantornya,” kata Alfi saat dihubungi, Sabtu 8 Juni 2024.
Menurutnya, fasilitasi itu merujuk kepada Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang keadilan restoratif.
“Penyidik memfasilitasi pelapor dan terlapor untuk menyelesaikan perkara,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang pegawai bank BUMN yang namanya enggan dikorankan, membenarkan adanya kejadian yang kurang mengenakan yang dialami oleh salah seorang pegawai bagian Marketing.
“Kejadiannya di jalan (penganiayaan), korban trauma. Sudah mediasi,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono